Kepri, Nusantara Media,- Bupati Lingga, M Nizar Sos, bersama istri, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Maya Sari dan suaminya Saparuddin, yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Lingga.
Keberangkatan rombongan Bupati Lingga ke luar negeri, tepatnya ke Republik Rakyat China (RRC), yang dikemas sebagai Dinas Luar (DL) dengan tujuan menarik investasi, namun diduga melanggar instruksi Presiden RI, Jendral (Purn) Prabowo Subianto, yang melarang kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri.
Keberangkatan rombongan ini terjadi baru-baru ini, namun detail tanggal spesifiknya belum diungkapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perjalanan ini menuju Republik Rakyat China (RRC), namun tidak ada informasi lebih lanjut mengenai lokasi spesifik di dalam negara tersebut.
Keberangkatan ini diklaim sebagai upaya untuk menarik investasi ke Kabupaten Lingga. Namun, muncul pertanyaan mengenai kehadiran Saparuddin dan sumber pembiayaan perjalanan tersebut.
Sumber yang layak dipercaya mengungkapkan bahwa biaya keberangkatan rombongan Bupati tersebut diduga dibiayai oleh seorang pengusaha tambang di Kabupaten Lingga. Jika informasi ini benar, ada kemungkinan Bupati M Nizar menerima gratifikasi, yang dapat memicu penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemkab Lingga belum memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait keberangkatan ini. Pihak-pihak terkait juga belum berhasil dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar.
Penulis : Awang Sukowati
Sumber Berita: https://Media%20Radar%20Kepri