Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,

- Writer

Kamis, 17 April 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media – Polsek Rajeg berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis pagi (17/04) di halaman Mapolsek Rajeg, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kapolsek Rajeg AKP Hajaji memaparkan kronologi dan perkembangan penangkapan tiga pelaku tindak pidana tersebut.

Kejadian bermula pada Senin pagi tanggal 10 Februari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kampung Nanggul RT.03/02 Desa Sukasari Kecamatan Rajeg. Korban bernama I.I (39 tahun) mengalami luka bacok pada pundak kanan saat sepeda motornya dirampas oleh para pelaku menggunakan ancaman parang.

Baca Juga :  Keberhasilan Mudik 2025 PBNU dan Presiden Prabowo Apresiasi

Tiga tersangka berhasil diamankan yakni M.S. (21), M.I. (24), dan M.R.A. (19). Ketiganya memiliki peran berbeda:
– *M.S.* sebagai joki motor curian
– *M.I.* membawa hasil curian
– *M.R.A.* bertindak sebagai eksekutor kekerasan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku M.R.A sudah lebih dulu diamankan di Polsek Pasarkemis terkait kasus serupa.
Lokasi kejadian berada di Jalan Kampung Nanggul RT.03/02 Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu berlangsung pada tanggal 10 Februari 2025 pukul 04:30 WIB.

Para pelaku merampas sepeda motor korban untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi mereka sebesar Rp3.800.000,- yang kemudian dibagi rata antar mereka bertiga.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung

Unit Reskrim Polsek Rajeg melakukan penyelidikan intensif bersama jajaran Polsek Rayon III serta mendapat informasi dari Polsek Pasarkemis tentang keberadaan tersangka lain sehingga ketiganya dapat ditangkap secara terpisah namun terkoordinasi dengan baik.

Barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX warna merah Nopol A3726 VAT serta pakaian para tersangka turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menekankan bahwa seluruh proses mulai dari cek TKP hingga gelar perkara telah dilakukan secara menyeluruh agar hukum dapat ditegakkan sesuai aturan berlaku tanpa pandang bulu.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur
Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu
Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung
Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati
Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong
Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:12 WIB

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur

Sabtu, 19 April 2025 - 15:48 WIB

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung

Sabtu, 19 April 2025 - 14:37 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Berita Terbaru

Nasional

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:12 WIB

Banten

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:48 WIB

Jawa Barat

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:37 WIB