Warga Pulau Medang Tolak Pengaktifan Kembali Mantan Kades

- Writer

Kamis, 17 April 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga, Nusantara Media – Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali mantan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, yang semula dijadwalkan pada Selasa, 15 April 2025, akhirnya ditunda oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lingga.

Penundaan ini memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat setempat dan warga yang menilai keputusan tersebut tidak transparan dan mengabaikan aspirasi publik.

Tokoh masyarakat Pulau Medang, AS, secara tegas mendesak Bupati Lingga untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa yang kompeten guna mengisi kekosongan jabatan setelah mundurnya kepala desa sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Bupati tidak memperpanjang SK kepala desa yang sudah mundur. Sebaiknya ditunjuk Plt sampai dilaksanakan pemilihan kepala desa yang baru,” ujar AS pada Kamis (17/4/2025).

Baca Juga :  Jelang lebaran Haji tiba Kades Berkalaborasi lakukan Goro.

Penyerahan SK pengaktifan kembali mantan kepala desa dibatalkan sementara menunggu keputusan lebih lanjut dari Bupati Lingga. Pembatalan ini dikonfirmasi oleh staf Desa Pulau Medang.

“Iya, sudah dibatalkan. Informasinya sedang menunggu keputusan Bupati yang saat ini sedang tidak berada di tempat,” kata staf tersebut.

Sebelumnya muncul polemik setelah Bupati Lingga melalui Dinas PMD secara diam-diam meminta mantan kepala desa menerima SK pengaktifan kembali di kantor DPMD Kabupaten Lingga tanpa melibatkan mekanisme demokratis atau penunjukan Plt terlebih dahulu.

SK dijadwalkan diserahkan pada Selasa, 15 April 2025 namun batal dan dikonfirmasi Kamis tanggal 17 April 2025.

Baca Juga :  SARANG JUDI BERKEDOK ARKADE! MAX ZONE TANJUNGPINANG JADI TEMPAT CUCI UANG, APARAT DIDUGA TUTUP MATA

Di Kabupaten Lingga khususnya di Desa Pulau Medang Kecamatan Katang Bidare serta Kantor DPMD Kabupaten Lingga sebagai lokasi penyerahan SK awalnya direncanakan.

Keputusan pengaktifan kembali mantan kepala desa dianggap kontroversial karena sebelumnya ia telah mengundurkan diri akibat desakan warga tahun lalu. Warga khawatir langkah ini akan memperpanjang kekosongan jabatan tanpa solusi permanen melalui pemilihan umum kepala desa baru.

AS mewakili masyarakat mendesak agar proses pengisian jabatan dilakukan secara demokratis dengan menunjuk Plt terlebih dahulu hingga pilkades digelar agar aspirasi rakyat terakomodasi dengan baik.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konvoi Kembara Merdeka 2025 Berjaya Semarakkan Patriotisme di Kampung Orang Asli Sungai Layau
Desa Penuba Menggelar Permainan Rakyat untuk Meriahkan HUT RI ke-80
Upacara HUT ke-80 RI di Tanjungpinang Berlangsung Khidmat
Kapolda Kepri Kunjungi Lapas Kelas IIA Barelang untuk Tingkatkan Keamanan dan Sinergi
Masyarakat Desa Resang Tuntut Transparansi atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Kejari Lingga Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Marok Kecil
Goro Bersama Kades Penuba menjelang hari Kemerdekaan RI ke 80 tahun.
Menjelang musim angin barat turun Nelayan perbaiki kelong.

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Konvoi Kembara Merdeka 2025 Berjaya Semarakkan Patriotisme di Kampung Orang Asli Sungai Layau

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:33 WIB

Desa Penuba Menggelar Permainan Rakyat untuk Meriahkan HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Upacara HUT ke-80 RI di Tanjungpinang Berlangsung Khidmat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:29 WIB

Kapolda Kepri Kunjungi Lapas Kelas IIA Barelang untuk Tingkatkan Keamanan dan Sinergi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:07 WIB

Masyarakat Desa Resang Tuntut Transparansi atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Berita Terbaru