Warga Pulau Medang Tolak Pengaktifan Kembali Mantan Kades

- Writer

Kamis, 17 April 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga, Nusantara Media – Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali mantan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, yang semula dijadwalkan pada Selasa, 15 April 2025, akhirnya ditunda oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lingga.

Penundaan ini memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat setempat dan warga yang menilai keputusan tersebut tidak transparan dan mengabaikan aspirasi publik.

Tokoh masyarakat Pulau Medang, AS, secara tegas mendesak Bupati Lingga untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa yang kompeten guna mengisi kekosongan jabatan setelah mundurnya kepala desa sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Bupati tidak memperpanjang SK kepala desa yang sudah mundur. Sebaiknya ditunjuk Plt sampai dilaksanakan pemilihan kepala desa yang baru,” ujar AS pada Kamis (17/4/2025).

Baca Juga :  Verifikasi Batas Desa Kualaraya Cegah Sengketa Wilayah

Penyerahan SK pengaktifan kembali mantan kepala desa dibatalkan sementara menunggu keputusan lebih lanjut dari Bupati Lingga. Pembatalan ini dikonfirmasi oleh staf Desa Pulau Medang.

“Iya, sudah dibatalkan. Informasinya sedang menunggu keputusan Bupati yang saat ini sedang tidak berada di tempat,” kata staf tersebut.

Sebelumnya muncul polemik setelah Bupati Lingga melalui Dinas PMD secara diam-diam meminta mantan kepala desa menerima SK pengaktifan kembali di kantor DPMD Kabupaten Lingga tanpa melibatkan mekanisme demokratis atau penunjukan Plt terlebih dahulu.

SK dijadwalkan diserahkan pada Selasa, 15 April 2025 namun batal dan dikonfirmasi Kamis tanggal 17 April 2025.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Lingga: Wabup Janjikan Masalah Warga Benan

Di Kabupaten Lingga khususnya di Desa Pulau Medang Kecamatan Katang Bidare serta Kantor DPMD Kabupaten Lingga sebagai lokasi penyerahan SK awalnya direncanakan.

Keputusan pengaktifan kembali mantan kepala desa dianggap kontroversial karena sebelumnya ia telah mengundurkan diri akibat desakan warga tahun lalu. Warga khawatir langkah ini akan memperpanjang kekosongan jabatan tanpa solusi permanen melalui pemilihan umum kepala desa baru.

AS mewakili masyarakat mendesak agar proses pengisian jabatan dilakukan secara demokratis dengan menunjuk Plt terlebih dahulu hingga pilkades digelar agar aspirasi rakyat terakomodasi dengan baik.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat penerima Bantuan Langsung tunai ramai.
Jelang lebaran Haji tiba Kades Berkalaborasi lakukan Goro.
Aktivis Soroti Kelambanan Kejati Kepri Tangani Laporan Korupsi Proyek Bonsai dan Dana BOS
Wali Murid Sekolah TK ramai kunjungi Pantai Kecamatan Singkep.
SIS Gelar Purnawiyata 2025: Diplomasi Pendidikan Cetak Generasi Indonesia Berkarakter Global di Singapura 
Konfrontasi Kasus Pengancaman Wartawan Radar Kepri di Lingga, Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu
Kejati Kepri Diam Seribu Bahasa, Aktivis Kritik Keras Kelambanan Penanganan Laporan Korupsi”
Masyarakat merespon di bukanya Koperasi KMP di Kecamatan Singkep Barat. 

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:30 WIB

Masyarakat penerima Bantuan Langsung tunai ramai.

Senin, 2 Juni 2025 - 05:53 WIB

Jelang lebaran Haji tiba Kades Berkalaborasi lakukan Goro.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:03 WIB

Aktivis Soroti Kelambanan Kejati Kepri Tangani Laporan Korupsi Proyek Bonsai dan Dana BOS

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:16 WIB

Wali Murid Sekolah TK ramai kunjungi Pantai Kecamatan Singkep.

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:20 WIB

SIS Gelar Purnawiyata 2025: Diplomasi Pendidikan Cetak Generasi Indonesia Berkarakter Global di Singapura 

Berita Terbaru

Banten

Momen unik pawai oboh di kabupaten Tangerang

Jumat, 6 Jun 2025 - 09:40 WIB

Jawa Barat

Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah

Jumat, 6 Jun 2025 - 02:07 WIB