Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang

- Writer

Kamis, 17 April 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media– Muspika Kecamatan Sumur resmi menutup tambak udang ilegal yang beroperasi tanpa izin di Kampung Tamanjaya, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan dan musyawarah warga setempat yang menolak keberadaan tambak tersebut karena tidak memiliki izin resmi.

Penutupan tambak udang ilegal dilakukan pada hari Rabu, 16 April 2025. Proses penyegelan dan penutupan dipimpin langsung oleh Camat Sumur, Aang Sumarna, dengan melibatkan Satpol-PP Kecamatan Sumur bersama anggota Polsek Sumur serta aparat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Tambak udang tersebut diketahui beroperasi tanpa mengantongi izin lingkungan maupun izin usaha resmi dari pemerintah daerah maupun persetujuan warga sekitar. Sebelumnya, pihak Muspika telah memberikan kesempatan kepada pemilik tambak untuk mengurus perizinan sesuai aturan berlaku. Namun hingga batas waktu yang diberikan habis, pemilik tidak memberikan tanggapan serius sehingga penutupan dilakukan secara tegas dengan pemasangan plang segel oleh Satpol PP didampingi aparat keamanan .

Warga Kampung Tamanjaya menyambut baik tindakan cepat pemerintah dalam menangani masalah ini. Edi Junaedi mewakili warga menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat pemerintah desa dan Satpol PP dalam menjalankan tugasnya demi menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Melarang Sekolah se-Jawa Barat Mengadakan Study Tour

Sementara itu, aktivis desa Boyaudin berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera mengambil langkah lebih lanjut dengan membongkar bangunan tambak ilegal tersebut agar tidak menjadi sumber konflik sosial sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas produksi tanpa pengawasan legalitas.

Tokoh pemuda Kusroni juga menambahkan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses pembongkaran hingga tuntas demi memastikan ketertiban berjalan sesuai harapan semua pihak terkait terutama pemerintah daerah setempat.

Penutupan tambak udang ilegal ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum demi kesejahteraan bersama di wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Penulis : Tim Nusantara.media

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Patroli Sigap Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Lima Pelaku Pemerasan
Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Peluncuran Core Values ASN BerAHLAK di Kabupaten Pandeglang
Mahasiswa KKM 19 Universitas Banten Jaya Sukses Wujudkan Inovasi dan Pemberdayaan di Walantaka
Aksi Kemanusiaan PHRI Banten: Bantu Mak Nur Hidup Lebih Layak
Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya
Danramil 0111/Pagelaran Dampingi Wakil Bupati Pandeglang Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN Bama 2
GERMALA-K Lebak Kritik Proyek Pembangunan Sumur dan Broncaptering DPUPR

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 23:45 WIB

Tim Patroli Sigap Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Lima Pelaku Pemerasan

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Senin, 8 September 2025 - 21:25 WIB

Peluncuran Core Values ASN BerAHLAK di Kabupaten Pandeglang

Senin, 8 September 2025 - 19:28 WIB

Mahasiswa KKM 19 Universitas Banten Jaya Sukses Wujudkan Inovasi dan Pemberdayaan di Walantaka

Senin, 8 September 2025 - 19:09 WIB

Aksi Kemanusiaan PHRI Banten: Bantu Mak Nur Hidup Lebih Layak

Berita Terbaru