Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang

- Writer

Kamis, 17 April 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media– Muspika Kecamatan Sumur resmi menutup tambak udang ilegal yang beroperasi tanpa izin di Kampung Tamanjaya, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan dan musyawarah warga setempat yang menolak keberadaan tambak tersebut karena tidak memiliki izin resmi.

Penutupan tambak udang ilegal dilakukan pada hari Rabu, 16 April 2025. Proses penyegelan dan penutupan dipimpin langsung oleh Camat Sumur, Aang Sumarna, dengan melibatkan Satpol-PP Kecamatan Sumur bersama anggota Polsek Sumur serta aparat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Tambak udang tersebut diketahui beroperasi tanpa mengantongi izin lingkungan maupun izin usaha resmi dari pemerintah daerah maupun persetujuan warga sekitar. Sebelumnya, pihak Muspika telah memberikan kesempatan kepada pemilik tambak untuk mengurus perizinan sesuai aturan berlaku. Namun hingga batas waktu yang diberikan habis, pemilik tidak memberikan tanggapan serius sehingga penutupan dilakukan secara tegas dengan pemasangan plang segel oleh Satpol PP didampingi aparat keamanan .

Warga Kampung Tamanjaya menyambut baik tindakan cepat pemerintah dalam menangani masalah ini. Edi Junaedi mewakili warga menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat pemerintah desa dan Satpol PP dalam menjalankan tugasnya demi menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Bocah di Kosambi Tangerang Diduga Tewas Dibakar Dikontrakan

Sementara itu, aktivis desa Boyaudin berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera mengambil langkah lebih lanjut dengan membongkar bangunan tambak ilegal tersebut agar tidak menjadi sumber konflik sosial sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas produksi tanpa pengawasan legalitas.

Tokoh pemuda Kusroni juga menambahkan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses pembongkaran hingga tuntas demi memastikan ketertiban berjalan sesuai harapan semua pihak terkait terutama pemerintah daerah setempat.

Penutupan tambak udang ilegal ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum demi kesejahteraan bersama di wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Penulis : Tim Nusantara.media

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Swadaya Cibaliung: Harapan Baru Anak-anak di Tengah Keterbatasan
Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah
Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang
Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK
Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-10, Jaring Pengendara di Bawah Umur
Momentum HAN 2025: Pandeglang Fokus Lindungi dan Penuhi Hak Anak
Bantuan Beras untuk 2.524 KPM di Labuan Pandeglang Dukung Nelayan Atasi Kesulitan Ekonomi
Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:29 WIB

Sekolah Swadaya Cibaliung: Harapan Baru Anak-anak di Tengah Keterbatasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:28 WIB

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:27 WIB

Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:32 WIB

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:56 WIB

Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-10, Jaring Pengendara di Bawah Umur

Berita Terbaru

Oplus_131072

Nasional

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Jumat, 25 Jul 2025 - 07:28 WIB

Oplus_131072

Jawa Barat

Kebakaran Hanguskan Lima Warteg di Kawasan Jababeka

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:32 WIB