Dewan Pers Dukung Program Subsidi 1000 Rumah untuk Wartawan

- Writer

Kamis, 17 April 2025 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media – Dewan Pers memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah yang meluncurkan subsidi rumah bagi 1000 wartawan di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para insan pers sekaligus memperkuat peran wartawan sebagai pilar demokrasi.

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggagas program subsidi rumah khusus bagi wartawan. Langkah ini diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) lintas kementerian dan lembaga untuk menyediakan hunian terjangkau dan layak huni.

Dewan Pers sebagai lembaga pengawas profesi jurnalistik menyatakan dukungannya dalam siaran pers resmi Nomor 7/SP/DP/IV/2025. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan wartawan. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga menyampaikan apresiasi atas program ini, sementara Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh kepada awak media.

Penandatangan MoU dilakukan pada awal April 2025, dengan konferensi pers dukungan perumahan subsidi berlangsung pada Selasa, 8 April 2025 di Jakarta.

Program akan dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia dengan target awal menyediakan seribu unit rumah subsidi bagi para wartawan.

Menurut Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, program ini sangat penting karena membantu memenuhi kebutuhan dasar para jurnalis yang selama ini belum sepenuhnya memiliki akses pembiayaan perumahan terjangkau. Menteri Meutya Hafid menambahkan bahwa hal tersebut juga mendukung keberlangsungan profesi jurnalistik sebagai pilar demokrasi negara.

Baca Juga :  Penetapan 1 Syawal 1446 H Kemenag Gelar Rukyatul Hilal

Dewan Pers mengimbau agar proses pengajuan data teknis dilakukan melalui media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja. Data hanya akan dikeluarkan setelah mendapat persetujuan dari organisasi media atau organisasi wartawan terkait sesuai skema standar masyarakat umum pemohon perumahan subsidi.

Penulis : DY/Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan
KKP BOMBAR DIRUSAK! PULAU CITLIM DIKERUK TAMBANG ILEGAL, EKOSISTEM PESISIR HANCUR TAK BALIK
Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Salurkan Sembako hingga Gelar Khitanan Massal
Usai Ditahan, Marcella Santoso Minta Maaf Akui Sebar Petisi RUU TNI dan “Indonesia Gelap”
Diduga ODGJ Bertahan di Tiang Listrik Desa Bajuh Kapuas Lebih dari 24 Jam, Evakuasi Terkendala
Debt Collector di Jakarta Timur Rampas Mobil dan Peras Korban Puluhan Juta Rupiah
Rahmad Sukendar: Polisi Harus Profesional, Segera Tingkatkan Status Kasus Ancaman terhadap Wartawan
Hari Tasyrik Pertama, Rumah Yatim Salurkan Hewan Kurban

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 11:16 WIB

Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:09 WIB

KKP BOMBAR DIRUSAK! PULAU CITLIM DIKERUK TAMBANG ILEGAL, EKOSISTEM PESISIR HANCUR TAK BALIK

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:40 WIB

Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Salurkan Sembako hingga Gelar Khitanan Massal

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:26 WIB

Usai Ditahan, Marcella Santoso Minta Maaf Akui Sebar Petisi RUU TNI dan “Indonesia Gelap”

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:26 WIB

Diduga ODGJ Bertahan di Tiang Listrik Desa Bajuh Kapuas Lebih dari 24 Jam, Evakuasi Terkendala

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan

Senin, 23 Jun 2025 - 11:16 WIB