Jakarta, Nusantara Media – Dewan Pers memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah yang meluncurkan subsidi rumah bagi 1000 wartawan di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para insan pers sekaligus memperkuat peran wartawan sebagai pilar demokrasi.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggagas program subsidi rumah khusus bagi wartawan. Langkah ini diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) lintas kementerian dan lembaga untuk menyediakan hunian terjangkau dan layak huni.
Dewan Pers sebagai lembaga pengawas profesi jurnalistik menyatakan dukungannya dalam siaran pers resmi Nomor 7/SP/DP/IV/2025. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan wartawan. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga menyampaikan apresiasi atas program ini, sementara Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh kepada awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatangan MoU dilakukan pada awal April 2025, dengan konferensi pers dukungan perumahan subsidi berlangsung pada Selasa, 8 April 2025 di Jakarta.
Program akan dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia dengan target awal menyediakan seribu unit rumah subsidi bagi para wartawan.
Menurut Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, program ini sangat penting karena membantu memenuhi kebutuhan dasar para jurnalis yang selama ini belum sepenuhnya memiliki akses pembiayaan perumahan terjangkau. Menteri Meutya Hafid menambahkan bahwa hal tersebut juga mendukung keberlangsungan profesi jurnalistik sebagai pilar demokrasi negara.
Dewan Pers mengimbau agar proses pengajuan data teknis dilakukan melalui media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja. Data hanya akan dikeluarkan setelah mendapat persetujuan dari organisasi media atau organisasi wartawan terkait sesuai skema standar masyarakat umum pemohon perumahan subsidi.
Penulis : DY/Tim