42 Bangunan Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar

- Writer

Rabu, 16 April 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nusantara  Media – Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama aparat Kepolisian, TNI, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan melakukan pembongkaran terhadap 42 bangunan liar tanpa izin yang berdiri di bantaran Kali CBL. Pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban tata ruang sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur pengairan demi ketahanan pangan nasional.

Sebanyak dua unit alat berat jenis ekskavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan semi permanen yang mayoritas digunakan sebagai tempat tinggal dan usaha. Kegiatan ini menindaklanjuti pelanggaran aturan tata ruang serta mengembalikan fungsi aliran sungai agar tidak terganggu.

Baca Juga :  Sistem Pembayaran Non-Tunai di Taman Nasional Ujung Kulon

Operasi penertiban melibatkan 380 personel gabungan, terdiri dari:
– 100 personel Polri
– 80 personel TNI (Kodim, Koramil, Subdenpom)
– 200 anggota Satpol PP, Tim ini juga didukung oleh pihak Kecamatan Cibitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembongkaran berlangsung pada 15 April 2025 sebagai bagian persiapan pembangunan infrastruktur pengairan strategis.

Bangunan liar tersebut tersebar di tiga kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bekasi:
– Cikarang Utara: 6 bangunan dengan pemilik sebanyak 6 orang
– Cibitung: 35 bangunan dengan pemilik sebanyak 25 orang
– Cikarang Barat: 2 bangunan dengan pemilik sebanyak satu orang Total keseluruhan mencapai 42 bangunan liar.

Baca Juga :  TNI-Polri Bersinergi Amankan Idulfitri 2025

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya menjelaskan bahwa penertiban ini penting untuk menjaga fungsi aliran sungai agar tidak tersumbat oleh bangunan ilegal. Selain itu kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mendukung proyek pembangunan infrastruktur pengairan vital guna memperkuat ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi sumber daya air.

Dengan menggunakan alat berat ekskavator dan dukungan penuh aparat keamanan serta instansi terkait lainnya secara terkoordinasi melakukan pembongkaran secara tuntas terhadap seluruh bangunan ilegal tersebut tanpa terkecuali.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur
Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu
Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung
Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati
Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Kepergok Mencuri Motor di Alfamidi Bekasi, Remaja Babak Belur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:12 WIB

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur

Sabtu, 19 April 2025 - 15:48 WIB

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung

Sabtu, 19 April 2025 - 14:37 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Berita Terbaru

Nasional

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:12 WIB

Banten

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:48 WIB

Jawa Barat

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:37 WIB