Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia.

- Writer

Rabu, 16 April 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Nusantara Media– Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi besar-besaran yang menyeret nama PT Pupuk Indonesia. Dugaan ini berpotensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun.

Rahmad Sukendar menyoroti temuan dari Etos Indonesia Institute yang mengindikasikan adanya manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia. Temuan tersebut menunjukkan adanya transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun yang tidak dicantumkan dalam neraca perusahaan serta kas terbatas dan deposito berjangka senilai miliaran rupiah yang tidak transparan.

Baca Juga :  Rumah Riza Chalid Digeledah Kejaksaan Agung

Kasus ini melibatkan Direksi PT Pupuk Indonesia, khususnya Direktur Utama dan Direktur Keuangan. Etos Indonesia Institute mendesak agar keduanya segera diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan ini mencuat pada pertengahan April 2025 setelah laporan awal masyarakat dan temuan Etos Indonesia Institute dipublikasikan. Pernyataan resmi dari PT Pupuk Indonesia sebagai tanggapan atas tudingan tersebut dikeluarkan pada awal Maret 2025.

Kasus ini terjadi di lingkungan perusahaan pelat merah strategis nasional yaitu PT Pupuk Indonesia yang beroperasi di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan kantor pusat di Jakarta.

Baca Juga :  KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

PT Pupuk Indonesia merupakan perusahaan milik negara yang sangat vital bagi ketahanan pangan nasional. Dugaan korupsi sebesar Rp8,3 triliun bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga dapat menggoyahkan kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMN dan penegakan hukum di tanah air.

PT Pupuk Indonesia membantah keras tuduhan manipulasi tersebut melalui Sekretaris Perusahaan Wijaya Laksana. Ia menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK), diaudit oleh kantor akuntan publik independen serta ditinjau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka menegaskan komitmen menjalankan tata kelola perusahaan secara baik dan transparan.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Generasi Z Kini Utamakan Bertumbuh di Tempat Kerja, Bukan Sekadar Mengejar Jabatan
Penilaian Program Kampung Pancasila di Kampung Teko
Karang Taruna Cikarang Kota Dukung Penertiban Pasar Tumpah yang Ganggu Lalu Lintas
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di Banten Hari Ini
Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia
Penerangan Jembatan Komring V Kotanegara Padam, Warga dan Pengendara Keluhkan Risiko Kecelakaan
Kericuhan di Cibitung: Ormas Diduga Palak Juru Parkir Rp30 Ribu per Hari, Nyaris Adu Jotos!

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:20 WIB

Generasi Z Kini Utamakan Bertumbuh di Tempat Kerja, Bukan Sekadar Mengejar Jabatan

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:06 WIB

Penilaian Program Kampung Pancasila di Kampung Teko

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:50 WIB

Karang Taruna Cikarang Kota Dukung Penertiban Pasar Tumpah yang Ganggu Lalu Lintas

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:41 WIB

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:25 WIB

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia

Berita Terbaru

Jawa Barat

Penilaian Program Kampung Pancasila di Kampung Teko

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:06 WIB