Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia.

- Writer

Rabu, 16 April 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Nusantara Media– Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi besar-besaran yang menyeret nama PT Pupuk Indonesia. Dugaan ini berpotensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun.

Rahmad Sukendar menyoroti temuan dari Etos Indonesia Institute yang mengindikasikan adanya manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia. Temuan tersebut menunjukkan adanya transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun yang tidak dicantumkan dalam neraca perusahaan serta kas terbatas dan deposito berjangka senilai miliaran rupiah yang tidak transparan.

Baca Juga :  Warisan Budaya yang Terus Hidup di Kampung Rametuk

Kasus ini melibatkan Direksi PT Pupuk Indonesia, khususnya Direktur Utama dan Direktur Keuangan. Etos Indonesia Institute mendesak agar keduanya segera diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan ini mencuat pada pertengahan April 2025 setelah laporan awal masyarakat dan temuan Etos Indonesia Institute dipublikasikan. Pernyataan resmi dari PT Pupuk Indonesia sebagai tanggapan atas tudingan tersebut dikeluarkan pada awal Maret 2025.

Kasus ini terjadi di lingkungan perusahaan pelat merah strategis nasional yaitu PT Pupuk Indonesia yang beroperasi di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan kantor pusat di Jakarta.

Baca Juga :  Insiden Penumpang Terjatuh ke Laut di Pelabuhan Merak

PT Pupuk Indonesia merupakan perusahaan milik negara yang sangat vital bagi ketahanan pangan nasional. Dugaan korupsi sebesar Rp8,3 triliun bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga dapat menggoyahkan kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMN dan penegakan hukum di tanah air.

PT Pupuk Indonesia membantah keras tuduhan manipulasi tersebut melalui Sekretaris Perusahaan Wijaya Laksana. Ia menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK), diaudit oleh kantor akuntan publik independen serta ditinjau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka menegaskan komitmen menjalankan tata kelola perusahaan secara baik dan transparan.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Pilu Sindy Suciawaty dan Anaknya yang Lumpuh Otak serta Gizi Buruk
TAWURAN MAUT DI MATRAMAN TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAY
Pria Misterius Curi Satu Slop Rokok di Kantor dengan Modus Minta Sumbangan
Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah
Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang
TERUNGKAP! GELAPNYA JALAN DI KOJA TERNYATA KARENA KABEL PJU DICURI
Bantuan Beras untuk 2.524 KPM di Labuan Pandeglang Dukung Nelayan Atasi Kesulitan Ekonomi
Bentrokan Antarwarga di Morowali Utara, 4 Luka, 1 Pondok Terbakar

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:14 WIB

Kisah Pilu Sindy Suciawaty dan Anaknya yang Lumpuh Otak serta Gizi Buruk

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:17 WIB

TAWURAN MAUT DI MATRAMAN TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAY

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:45 WIB

Pria Misterius Curi Satu Slop Rokok di Kantor dengan Modus Minta Sumbangan

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:28 WIB

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:27 WIB

Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang

Berita Terbaru