Garut, Nusantara Media – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan di Garut kembali mencuat ke permukaan setelah viral di media sosial. Dokter yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh saat pemeriksaan USG ini adalah dr. Muhammad Syafril Firdaus, Sp.OG.
Sejumlah pasien mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan USG gratis yang dijanjikan oleh dokter tersebut. Modus operandi pelaku adalah menawarkan layanan USG tanpa biaya, namun kemudian melakukan tindakan tidak pantas dengan memeriksa bagian dada dan payudara pasien secara mencurigakan. Tindakan ini jelas melanggar etika medis dan hak asasi manusia.
Kejadian ini dilaporkan terjadi sepanjang tahun 2023 hingga awal 2025 di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Meskipun sudah dilaporkan ke kepolisian beberapa bulan lalu oleh para korban dan pelapor lainnya melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media sosial @ppdsgramm dan akun drg.Mirza, kasus ini baru mulai viral setelah banyak korban berani speak up dan membagikan pengalaman mereka secara terbuka pada tanggal 15 April 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kini, pihak kepolisian setempat belum memberikan tindak lanjut signifikan terhadap laporan tersebut, meskipun sudah ada bukti rekaman CCTV yang dapat dijadikan alat bukti kuat dalam kasus ini. Para korban merasa kecewa dengan lambatnya proses hukum dan berharap agar kasus ini segera diproses agar pelaku mendapat sanksi tegas demi melindungi masyarakat dari tindakan serupa.
Para korban berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan keadilan bagi mereka. Mereka juga meminta agar masyarakat lebih waspada dan tidak ragu untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual yang mereka alami. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pasien, terutama dalam konteks layanan kesehatan.
Penulis : David