Polisi Tangkap Komplotan Begal Sepeda Motor di Pasar Kemis

- Writer

Selasa, 15 April 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers (Foto : Sandi Nusantara Media)

Konferensi Pers (Foto : Sandi Nusantara Media)

Tangerang, Nusantara Media – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang berhasil menangkap empat pelaku begal sepeda motor di wilayah Pasar Kemis dan sekitarnya. Mereka adalah MR (19), MF (20), AA (17) dari geng motor Zombi 08, serta AF yang menerima motor hasil curian.

Para pelaku kerap beraksi di lokasi sepi seperti pemukiman dan jalanan. Mereka menggunakan celurit dan golok untuk melukai korban saat merampas motor. Sejak beberapa waktu lalu, polisi menerima sejumlah laporan tentang aksi mereka. Pada 2 April 2025, salah satu korban di Sindang Jaya mengalami luka serius hingga hidungnya patah akibat sabetan parang.

Baca Juga :  Gereja Pejamben Gelar Aksi Simpatik Bagi Takjil

Wilayah Pasar Kemis, Sindang Jaya, dan Rajeg menjadi sasaran utama begal ini. Mereka menjual motor curian seharga Rp3–6 juta, lalu membagi uangnya untuk hal-hal tidak bermanfaat.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri, mengatakan bahwa timnya mengamankan keempat tersangka setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga dan bukti-bukti. Polisi menjerat mereka dengan:

  • Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan),
  • Pasal 481 KUHP (penadahan barang hasil kejahatan).

Kedua pasal ini mengancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangkaian Pra-TMMD Ke-124 Tahun 2025
Proyek Jalan di Pandeglang Diduga Bermasalah
Haul Ke-10 KH. Bunyamin di Bekasi
Oknum Mandor di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan
42 Bangunan Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar
Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial
Mahasiswa Sastra Sunda Unpad Gali Budaya Banten Lewat KKL
Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 19:47 WIB

Rangkaian Pra-TMMD Ke-124 Tahun 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:32 WIB

Proyek Jalan di Pandeglang Diduga Bermasalah

Rabu, 16 April 2025 - 19:08 WIB

Haul Ke-10 KH. Bunyamin di Bekasi

Rabu, 16 April 2025 - 17:59 WIB

Oknum Mandor di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan

Rabu, 16 April 2025 - 17:44 WIB

42 Bangunan Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Rangkaian Pra-TMMD Ke-124 Tahun 2025

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:47 WIB

Banten

Proyek Jalan di Pandeglang Diduga Bermasalah

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:32 WIB

Jawa Barat

Haul Ke-10 KH. Bunyamin di Bekasi

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:08 WIB

Jawa Barat

Oknum Mandor di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:59 WIB

Jawa Barat

42 Bangunan Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:44 WIB