Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua PN tersangka dalam kasus suap

- Writer

Senin, 14 April 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media  – Dalam langkah berani untuk memberantas korupsi di sektor peradilan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan penanganan perkara korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Penetapan tersangka ini dilakukan pada malam hari, Sabtu, 12 April 2025.

Muhammad Arif Nuryanta diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar dari dua pengacara korporasi melalui panitera muda Wahyu Gunawan. Uang tersebut diduga digunakan untuk memengaruhi keputusan majelis hakim dalam perkara hukum yang melibatkan tiga perusahaan besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Ketiga perusahaan ini sedang menghadapi tuduhan serius terkait praktik korupsi.

Baca Juga :  Penumpukan Sampah di Teluk Labuan: Ancaman bagi Keindahan Alam dan Ekosistem Laut

Selain Muhammad Arif Nuryanta, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka:
– Marcella Santoso (MS) – Pengacara
– Ariyanto (AR) – Pengacara
– Wahyu Gunawan (WG) – Panitera Muda PN Jakarta Utara

Keempat tersangka telah ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindak tegas praktik-praktik korupsi yang merusak integritas sistem hukum di Indonesia.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyatakan bahwa suap tersebut diberikan dengan tujuan jelas: memastikan ketiga perusahaan tersebut dinyatakan tidak bersalah dalam kasus yang sedang berlangsung. “Kami akan terus melakukan investigasi mendalam dan tidak akan ragu untuk menindak siapapun yang terlibat,” tegasnya.

Penulis : DY/Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
Dewan Pers Dukung Program Subsidi 1000 Rumah untuk Wartawan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:40 WIB

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Kamis, 17 April 2025 - 21:59 WIB

Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA

Kamis, 17 April 2025 - 14:08 WIB

Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB