Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua PN tersangka dalam kasus suap

- Writer

Senin, 14 April 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media  – Dalam langkah berani untuk memberantas korupsi di sektor peradilan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan penanganan perkara korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Penetapan tersangka ini dilakukan pada malam hari, Sabtu, 12 April 2025.

Muhammad Arif Nuryanta diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar dari dua pengacara korporasi melalui panitera muda Wahyu Gunawan. Uang tersebut diduga digunakan untuk memengaruhi keputusan majelis hakim dalam perkara hukum yang melibatkan tiga perusahaan besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Ketiga perusahaan ini sedang menghadapi tuduhan serius terkait praktik korupsi.

Baca Juga :  Diskusi Publik MPP dan JPMI Banten: Menyoroti Imunitas Kejaksaan dan Kewenangan Hukum di Indonesia

Selain Muhammad Arif Nuryanta, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka:
– Marcella Santoso (MS) – Pengacara
– Ariyanto (AR) – Pengacara
– Wahyu Gunawan (WG) – Panitera Muda PN Jakarta Utara

Keempat tersangka telah ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindak tegas praktik-praktik korupsi yang merusak integritas sistem hukum di Indonesia.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyatakan bahwa suap tersebut diberikan dengan tujuan jelas: memastikan ketiga perusahaan tersebut dinyatakan tidak bersalah dalam kasus yang sedang berlangsung. “Kami akan terus melakukan investigasi mendalam dan tidak akan ragu untuk menindak siapapun yang terlibat,” tegasnya.

Penulis : DY/Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM
Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan
Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo
Mahasiswa GERMALA-K Akan Demo di Kementerian PUPR Tuntut Usut Proyek Jalan Rp12,27 Miliar Bermasalah di Pandeglang
Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Demo di Istana Negara atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Panglima TNI Pimpin Latihan Gabungan Terbesar 2025 di Morowali, Siapkan Penertiban Tambang Ilegal
Bripda Torino Pukuli Dua Siswa SPN NTT karena Merokok, Polda Selidiki

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Sabtu, 29 November 2025 - 00:55 WIB

Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM

Kamis, 27 November 2025 - 09:48 WIB

Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan

Selasa, 25 November 2025 - 22:03 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo

Senin, 24 November 2025 - 22:55 WIB

Mahasiswa GERMALA-K Akan Demo di Kementerian PUPR Tuntut Usut Proyek Jalan Rp12,27 Miliar Bermasalah di Pandeglang

Berita Terbaru