Kontroversi Pengangkatan Kembali Kepala Desa Pulau Medang

- Writer

Senin, 14 April 2025 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga, Nusantara Media – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga akan mengadakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai pengangkatan kembali Kepala Desa Pulau Medang. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 15 April 2025, di ruang rapat kantor DPMD Kabupaten Lingga, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Acara penyerahan SK Bupati ini bertujuan untuk mengangkat kembali Kepala Desa Pulau Medang yang sebelumnya telah mundur dari jabatannya. Namun, keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan protes dari masyarakat setempat mengenai transparansi proses pengangkatan serta alasan di balik pengunduran diri kepala desa yang lalu.

Sejumlah warga merasa kecewa dengan keputusan tersebut karena mereka percaya bahwa kepala desa yang diangkat kembali telah mengakui kegagalan dalam memimpin desanya. AS, salah satu perwakilan warga menyatakan kekecewaannya:

“Kami sangat menyayangkan putusan bupati ini. Jelas-jelas kepala desa sudah mengakui segala bentuk kegagalan dalam memimpin desanya; namun kini dia malah diangkat kembali. Kami atas nama masyarakat akan tetap melakukan tindakan jika belum ada kejelasan kepada kami.”

Masyarakat meminta agar pihak DPMPD memberikan penjelasan yang jelas terkait proses pengangkatan tersebut dan mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas sosial di desa mereka. Mereka khawatir bahwa keputusan ini hanya akan memperburuk keadaan dan menyebabkan perpecahan lebih lanjut dalam komunitas.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan masyarakat antara lain:
– Transparansi Proses Pengangkatan, Warga mendesak agar informasi terkait proses pemilihan atau pengangkatan kepala desa disampaikan secara terbuka.
– Alasan Pengunduran Diri, Penjelasan mengenai alasan dibalik mundurnya kepala desa sebelumnya perlu disampaikan untuk memahami konteks keputusan saat ini.
– Kekhawatiran Stabilitas Sosial, Ada kekhawatiran bahwa keputusan ini dapat menciptakan ketegangan baru antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Pembagian beras Ketahanan pangan berjalan dengan lancar.

Salah satu hal yang patut dipertanyakan adalah keberadaan stempel dan tanda tangan pada SK tersebut. Warga mencatat bahwa meskipun kepala desa sebelumnya telah membuat surat pengunduran diri bermaterai Rp10.000,- kini posisi kepemimpinan dijabat oleh Pejabat Sementara (PJ) dari kecamatan.

Dengan situasi yang semakin memanas menjelang acara penyerahan SK tersebut, harapan masyarakat adalah agar pemerintah daerah dapat mendengarkan suara mereka demi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Goro Bersama Kades Penuba menjelang hari Kemerdekaan RI ke 80 tahun.
Menjelang musim angin barat turun Nelayan perbaiki kelong.
BPIKPNPARI Ultimatum KPK: Segera Tindak Korupsi Pejabat Lingga, Aksi Damai Siap Digelar
Warga berbondong – bondong ambil dana Bantuan langsung tunai.
Dugaan Perambahan Hutan di Lingga Timur Dilaporkan ke Gakkum KLHK
Mafia Lahan Kuasai Pulau-Pulau Kecil di Batam, Didukung Pengusaha Ternama
Pembagian beras Ketahanan pangan berjalan dengan lancar.
Pembukaan Lahan Tanpa Izin di Hutan Produksi

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Goro Bersama Kades Penuba menjelang hari Kemerdekaan RI ke 80 tahun.

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:45 WIB

Menjelang musim angin barat turun Nelayan perbaiki kelong.

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:38 WIB

BPIKPNPARI Ultimatum KPK: Segera Tindak Korupsi Pejabat Lingga, Aksi Damai Siap Digelar

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Warga berbondong – bondong ambil dana Bantuan langsung tunai.

Kamis, 7 Agustus 2025 - 00:48 WIB

Dugaan Perambahan Hutan di Lingga Timur Dilaporkan ke Gakkum KLHK

Berita Terbaru