Banten, Nusantara Media -Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah hadiah umrah.
Penghargaan ini direncanakan akan diberikan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-25 Provinsi Banten pada tanggal 4 Oktober 2025. Namun, pelaksanaannya bisa dilakukan lebih awal.
Program ini bertujuan untuk:
– Mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak.
– Mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Pemprov Banten juga melaksanakan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor dari tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025 sebagai langkah untuk membantu masyarakat.
1. Penghargaan berupa barang dan hadiah umrah akan dibahas dengan DPRD terkait anggaran.
2. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah dimulai dan menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat Kota Serang, dengan banyaknya warga yang mengantri untuk mendapatkan layanan tersebut.
Penulis : DY