Kejadian Memilukan di Lampung Tengah: Kasus Rudapaksa Terhadap Anak

- Writer

Minggu, 13 April 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media –Sebuah kasus tragis terjadi di Lampung Tengah dimana seorang pria berinisial DRW ditangkap karena melakukan rudapaksa terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun.”

Peristiwa ini terkuak Minggu (6/4/2025), ketika orangtua korban mendapati putrinya berada dalam rumah pelaku pada malam hari.

Menurut keterangan Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto, penangkapan dilakukan setelah laporan dari orangtua korban diterima pada Jumat (11/4/2025).

“DRW mengakui perbuatannya. Ia telah melakukan tindakan tersebut sepuluh kali terhadap korban, yang merupakan orang terdekatnya.”

Kronologi kejadian bermula saat DRW menjemput Z keluar rumah pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB namun tidak kunjung mengantarkannya pulang hingga pukul 20.30 WIB. Orangtua yang khawatir kemudian mencari keberadaan putrinya dan menemukan Z berada dalam kamar pelaku.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Pelabuhan Bakauheni

Kini, DRW telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan ancaman pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam
Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan
Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung
Gunung Anak Krakatau Waspada: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Km
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada, Masyarakat Dilarang Mendekati Radius 2 Km dari Kawah

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:41 WIB

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:25 WIB

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:58 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:52 WIB

Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:24 WIB

Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung

Berita Terbaru

Banten

Momen unik pawai oboh di kabupaten Tangerang

Jumat, 6 Jun 2025 - 09:40 WIB

Jawa Barat

Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah

Jumat, 6 Jun 2025 - 02:07 WIB