Pensiunan PNS Ditangkap atas Dugaan Asusila di Bandar Lampung

- Writer

Minggu, 13 April 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media.– Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial KA (66) karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua anak tirinya. Peristiwa ini berlangsung dari tahun 2012 hingga Oktober 2023, dan laporan resmi diterima pada Januari 2025.

Identitas Pelaku dan Korban
Pelaku, KA, warga Desa Karang Sari, Jati Agung, Lampung Selatan. Korban, Dua anak tiri pelaku yang berusia 5 dan 7 tahun saat kejadian.

Baca Juga :  Polresta Lampung Bagikan Ratusan Sembako Bagi Korban Banjir

Ibu kandung korban melaporkan kasus ini setelah bercerai dengan pelaku pada tahun 2024.Tindakan asusila dilaporkan terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Garuntang, Telukbetung Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan KA kepada polisi, tindakan tersebut dilakukan karena kedua korban sering mandi telanjang di ruang terbuka dalam rumah serta istri jarang pulang ke rumah.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Fasilitasi Mediasi PT BIJAC dan Karyawan Security

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara minimal lima tahun hingga maksimal lima belas tahun.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencari Ikan Ditemukan Tewas Telungkup di Tengah Sawah Desa Baru, Banjar
Pencurian Motor di Gading Rejo: Maling Gasak 2 Honda Beat dari Kos-kosan Griya Nabira pada 1 November 2025
Pembunuhan Sadis Mantan Istri di Bandar Lampung: Eks Suami Tusuk Korban dengan Pisau dan Pukul Kepala Pakai Cobek
Pelaku Pelecehan Duduki Kepala Wanita Saat Salat di Masjid Jalan Udang Bandar Lampung, Korban Luka dan Trauma
Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025
Yusnadi Dorong Warga Mandiri Lewat Pelatihan Pijat MHA Therapy
Waspada! Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Radius 2 Km Dilarang Didekati
Hujan Deras Warnai Sertijab Wakapolda Lampung: Ahmad Ramadhan Naik Pangkat Irjen, Digantikan Brigjen Pol Sumarto

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 14:23 WIB

Pencari Ikan Ditemukan Tewas Telungkup di Tengah Sawah Desa Baru, Banjar

Rabu, 5 November 2025 - 13:55 WIB

Pencurian Motor di Gading Rejo: Maling Gasak 2 Honda Beat dari Kos-kosan Griya Nabira pada 1 November 2025

Minggu, 2 November 2025 - 19:13 WIB

Pembunuhan Sadis Mantan Istri di Bandar Lampung: Eks Suami Tusuk Korban dengan Pisau dan Pukul Kepala Pakai Cobek

Minggu, 2 November 2025 - 01:57 WIB

Pelaku Pelecehan Duduki Kepala Wanita Saat Salat di Masjid Jalan Udang Bandar Lampung, Korban Luka dan Trauma

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025

Berita Terbaru