Pensiunan PNS Ditangkap atas Dugaan Asusila di Bandar Lampung

- Writer

Minggu, 13 April 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media.– Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial KA (66) karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua anak tirinya. Peristiwa ini berlangsung dari tahun 2012 hingga Oktober 2023, dan laporan resmi diterima pada Januari 2025.

Identitas Pelaku dan Korban
Pelaku, KA, warga Desa Karang Sari, Jati Agung, Lampung Selatan. Korban, Dua anak tiri pelaku yang berusia 5 dan 7 tahun saat kejadian.

Baca Juga :  Arus Lalu Lintas di Lampung Tengah Melandai Kembali Normal

Ibu kandung korban melaporkan kasus ini setelah bercerai dengan pelaku pada tahun 2024.Tindakan asusila dilaporkan terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Garuntang, Telukbetung Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan KA kepada polisi, tindakan tersebut dilakukan karena kedua korban sering mandi telanjang di ruang terbuka dalam rumah serta istri jarang pulang ke rumah.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Pil Obat Keras Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara minimal lima tahun hingga maksimal lima belas tahun.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam
Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan
Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung
Gunung Anak Krakatau Waspada: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Km
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada, Masyarakat Dilarang Mendekati Radius 2 Km dari Kawah

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:41 WIB

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:25 WIB

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:58 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:52 WIB

Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:24 WIB

Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung

Berita Terbaru

Banten

Momen unik pawai oboh di kabupaten Tangerang

Jumat, 6 Jun 2025 - 09:40 WIB

Jawa Barat

Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah

Jumat, 6 Jun 2025 - 02:07 WIB