Pensiunan PNS Ditangkap atas Dugaan Asusila di Bandar Lampung

- Writer

Minggu, 13 April 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media.– Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial KA (66) karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua anak tirinya. Peristiwa ini berlangsung dari tahun 2012 hingga Oktober 2023, dan laporan resmi diterima pada Januari 2025.

Identitas Pelaku dan Korban
Pelaku, KA, warga Desa Karang Sari, Jati Agung, Lampung Selatan. Korban, Dua anak tiri pelaku yang berusia 5 dan 7 tahun saat kejadian.

Baca Juga :  Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup 'Fantasi Sedarah' oleh Polisi

Ibu kandung korban melaporkan kasus ini setelah bercerai dengan pelaku pada tahun 2024.Tindakan asusila dilaporkan terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Garuntang, Telukbetung Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan KA kepada polisi, tindakan tersebut dilakukan karena kedua korban sering mandi telanjang di ruang terbuka dalam rumah serta istri jarang pulang ke rumah.

Baca Juga :  Jalan Provinsi di Lampung Tengah Ambrol Akibat Erosi

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara minimal lima tahun hingga maksimal lima belas tahun.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Krakatau Waspada: Aktivitas Vulkanik Terekam, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Km
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika Soroti Keadilan Tata Niaga Singkong di Seminar Nasional
Besok, Kapolri Akan Resmikan Tim Guardian, Kesebelasan Bhayangkara Presisi Lampung FC
SPPG Kemala Bhayangkari Resmi Hadir di Lampung, 3.406 Siswa Siap Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Primkopasindo Lapas Narkotika Bandar Lampung Teken MoU Strategis dengan PT. Sapalindo Berdikari Niaga
Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Pelaku Pencurian Besi, Ditemukan Juga Narkotika dan Senjata Modifikasi!
Polisi Lakukan Autopsi Mayat Anonim Dipinggir Pantai Tanggamus
Polda Lampung Gelar Konferensi Pers Hasil Ekshumasi Jenazah Brigpol EA

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:28 WIB

Anak Krakatau Waspada: Aktivitas Vulkanik Terekam, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Km

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika Soroti Keadilan Tata Niaga Singkong di Seminar Nasional

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:32 WIB

Besok, Kapolri Akan Resmikan Tim Guardian, Kesebelasan Bhayangkara Presisi Lampung FC

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:05 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Resmi Hadir di Lampung, 3.406 Siswa Siap Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:50 WIB

Primkopasindo Lapas Narkotika Bandar Lampung Teken MoU Strategis dengan PT. Sapalindo Berdikari Niaga

Berita Terbaru