Operasi Penambangan Ilegal di Pantai Lepar: Polairud Babel Turun Tangan

- Writer

Kamis, 10 April 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka, Kepri , Nusantara Media – Unit Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Bangka Belitung, yang dipimpin oleh Komandan Kapal KP 2002 Aipda Endro, melaksanakan operasi pada hari Kamis, 10 April 2025. Operasi ini bertujuan untuk menangani aktivitas penambangan timah ilegal yang marak terjadi di sepanjang Pantai Lepar di Belinyu. Fokus utama dari operasi ini adalah pembongkaran kegiatan penambangan ilegal yang dikenal secara lokal dengan sebutan “TI Sebu (TI Tungau),” “TI Tower,” dan “TI Upin-Ipin.”

Operasi ini dilakukan oleh Unit Polairud Polda Bangka Belitung yang dipimpin langsung oleh Aipda Endro. Target dari operasi ini adalah para penambang timah ilegal yang beroperasi tanpa izin di kawasan pesisir Pantai Lepar.

Dalam upaya menegakkan hukum dan melindungi lingkungan, Polairud mengeluarkan peringatan kepada para penambang ilegal agar segera menghentikan aktivitas mereka. Aipda Endro menyatakan dengan tegas, “Hari ini Polairud Babel dengan persuasif menasehati para penambang untuk tidak melakukan kegiatan di kawasan pesisir Pantai Lepar. Namun jika mereka tetap membandel dan mengabaikan peringatan kami, tindakan tegas akan segera diterapkan.”

Aktivitas penambangan ilegal berlangsung di sepanjang pantai Lepar Beach, Kelurahan Mantung, Belinyu, Bangka; khususnya dekat jalan menuju objek wisata populer seperti Aek Bedeleuw, Aek Gelam, dan Aek Arus.

Operasi dilaksanakan pada hari Kamis, 10 April 2025 sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tersebut.

Kegiatan penambangan ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius seperti abrasi pantai dan erosi tanah. Selain itu, dampak negatif lainnya termasuk hilangnya potensi pariwisata Pantai Lepar karena keberadaan tambang-tambang tersebut menghalangi akses pengunjung ke daya tarik alam daerah tersebut.

Polairud awalnya mengambil pendekatan persuasif dengan memberikan peringatan kepada para pelaku tambang untuk menghentikan kegiatan mereka demi kelestarian lingkungan. Namun demikian, jika pelaku terus mengabaikan peringatan tersebut dalam waktu dekat akan ada langkah-langkah hukum lebih ketat yang diterapkan sesuai ketentuan undang-undang.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan di Lingga: Saparuddin Akui Konsumsi Bir Carlsberg

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang terus berlangsung meskipun sudah ada beberapa kali tindakan tegas sebelumnya: “Masyarakat berharap agar aparat hukum mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal ini sehingga ada efek jera bagi pelaku-pelaku lain,” ujarnya penuh harap. Ia juga menambahkan bahwa kawasan Pantai Lepar harus bebas dari tambang karena saat ini pantainya terus mengalami abrasi serta tanah semakin tererosi akibat ulah manusia.

Warga tersebut juga menyerukan semua pihak termasuk HKM Kapitan Hijau untuk lebih peduli terhadap lingkungan hidup demi menjaga kelestariannya bagi generasi mendatang. Masyarakat berharap bahwa penerapan hukum secara berkelanjutan serta langkah-langkah pencegahan dapat menghentikan kegiatan pertambangan illegal sekaligus memulihkan kembali ekosistem alami Pantai Lepar sebagai destinasi wisata unggulan.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Menkumham Yusril Ihza Mahendra ke Kepri: Perkuat Sinergi Hukum dan Pelayanan Publik
Sekda Lingga Armia Jalani Pemeriksaan Bersama Kepala Dinas di Polres Lingga
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Disambut Hangat di Bandara Hang Nadim Batam
Hutan Lingga Terancam: Menyelami Krisis Ekosistem akibat Ekspansi Perkebunan Sawit
Hari Santri Nasional 2025: MWC NU Sekupang Gelar Maulidurrasul Penuh Keberkahan
H. Darma Setiawan Alokasikan Beasiswa PIP untuk Pelajar dan Mahasiswa Kepulauan Riau
Rehabilitasi SD Negeri 011 Singkep Diduga Bermasalah: Material Lama Digunakan Kembali
Rotasi dan Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Lingga Amriyata Pindah ke Serdang Bedagai

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Kunjungan Kerja Menkumham Yusril Ihza Mahendra ke Kepri: Perkuat Sinergi Hukum dan Pelayanan Publik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Sekda Lingga Armia Jalani Pemeriksaan Bersama Kepala Dinas di Polres Lingga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Disambut Hangat di Bandara Hang Nadim Batam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Hutan Lingga Terancam: Menyelami Krisis Ekosistem akibat Ekspansi Perkebunan Sawit

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Hari Santri Nasional 2025: MWC NU Sekupang Gelar Maulidurrasul Penuh Keberkahan

Berita Terbaru

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri KTT ASEAN ke-47 di Malaysia

Senin, 27 Okt 2025 - 12:54 WIB