Dua Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap Korban Nyaris Tewas

- Writer

Kamis, 10 April 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Insiden mengerikan yang terjadi pada Senin pagi lalu di Kampung Gaya Baru III, seorang pria bernama HO berusia 36 tahun menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria bersenjata tajam. Serangan tersebut menyebabkan HO mengalami luka parah dan nyaris kehilangan nyawanya akibat sabetan senjata tajam jenis badik yang digunakan oleh para pelaku.

Menurut keterangan Kapolsek Seputih Surabaya AKP Mahdum Yazin mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, peristiwa ini bermula ketika HO sedang mengunjungi rumah tetangganya untuk bersilaturahmi. Saat tengah berbincang santai dengan tetangganya tersebut, kedua pelaku tiba-tiba muncul dan langsung menyerangnya tanpa peringatan menggunakan pisau badik.

“Korban mengalami luka serius akibat sabetan dan tusukan senjata tajam di punggung serta bagian pinggang sebelah kanan,” ungkap Kapolsek saat konferensi pers pada Kamis siang ini. Meskipun sempat mencoba melarikan diri bersama tetangganya ke belakang rumah untuk menyelamatkan diri dari serangan brutal itu, sayangnya usaha tersebut tidak berhasil karena kedua pelaku berhasil menjangkau korban kembali sebelum ia dapat lolos dari ancaman mereka.

Motif dari aksi nekat ini diduga kuat berkaitan dengan penagihan hutang sebesar Rp500 ribu yang belum dibayar oleh HO kepada para pelakunya. Menurut informasi awal dari pihak kepolisian, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan antara mereka mengenai pembayaran utangnya tersebut namun tidak kunjung ditepati oleh korban sehingga memicu kemarahan para pelaku hingga terjadilah tindakan kekerasan ini.

Setelah menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai kejadian tersebut, Tim Khusus Anti Bandit Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka dalam waktu singkat tepatnya pada Rabu malam sekitar pukul 20:30 WIB di kediaman masing-masing tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga :  Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikampek Utama

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka juga ditemukan barang bukti berupa sebilah pisau laduk yang diduga digunakan dalam serangan terhadap HO saat itu. Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya dan dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal selama dua belas tahun penjara jika terbukti bersalah dalam persidangan nanti.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih akan terus mendalami kasus ini guna memastikan apakah terdapat motif lain atau keterlibatan pihak ketiga dalam aksi brutal tersebut serta memberikan keadilan bagi korban agar kejadian serupa tidak terulang kembali dimasa mendatang.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial
Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung
Kejadian Memilukan di Lampung Tengah: Kasus Rudapaksa Terhadap Anak
Pensiunan PNS Ditangkap atas Dugaan Asusila di Bandar Lampung
Viral! Insiden Pecah Kaca Bus Pariwisata di Lampung Tengah
Gasak Barang: Buruh Bangunan di Bandar Lampung di Ditangkap
Alumni Seba Polri 93/94 Serahkan Santunan
Warga Gunung Agung Datangi Polres Lamteng
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 11:51 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung

Minggu, 13 April 2025 - 21:57 WIB

Kejadian Memilukan di Lampung Tengah: Kasus Rudapaksa Terhadap Anak

Minggu, 13 April 2025 - 15:09 WIB

Pensiunan PNS Ditangkap atas Dugaan Asusila di Bandar Lampung

Sabtu, 12 April 2025 - 22:33 WIB

Viral! Insiden Pecah Kaca Bus Pariwisata di Lampung Tengah

Sabtu, 12 April 2025 - 21:36 WIB

Gasak Barang: Buruh Bangunan di Bandar Lampung di Ditangkap

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Rangkaian Pra-TMMD Ke-124 Tahun 2025

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:47 WIB

Banten

Proyek Jalan di Pandeglang Diduga Bermasalah

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:32 WIB

Jawa Barat

Haul Ke-10 KH. Bunyamin di Bekasi

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:08 WIB

Jawa Barat

Oknum Mandor di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:59 WIB

Jawa Barat

42 Bangunan Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:44 WIB