Cilegon, Nusantara Media – Gubernur Banten, Andra Soni, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan pelayanan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Rapat ini melibatkan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan berlangsung di Aula UPT Samsat Kota Cilegon pada Selasa, 8 April 2025.
Rakor ini diadakan sehubungan dengan rencana pelaksanaan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menekankan pentingnya pelaksanaan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 170 Tahun 2025 agar berjalan dengan baik.
“Animo masyarakat terhadap kebijakan ini cukup tinggi, sehingga kita harus antisipasi agar pelayanan di lapangan berjalan dengan baik,” ungkap Andra Soni
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andra Soni menjelaskan bahwa persiapan yang dilakukan mencakup berbagai aspek teknis pelayanan di masing-masing UPT. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah jumlah personil yang bertugas, jumlah loket, pusat informasi, serta langkah-langkah antisipasi jika terjadi lonjakan pengunjung.
“Termasuk lahan-lahan yang akan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan. Ini penting agar tidak terjadi penumpukan kendaraan serta kemacetan di jalan,” tambahnya.
Untuk mengoptimalkan pelayanan, jam kerja setiap UPT juga akan ditambah. Beberapa UPT bahkan akan tetap buka pada hari libur. Andra Soni menegaskan bahwa dirinya tidak menetapkan target dalam kebijakan relaksasi pembayaran pajak ini, karena tujuan utama adalah membantu masyarakat dan penghapusan data.
“Mudah-mudahan, dari berbagai perencanaan yang sudah dibahas, pelaksanaannya berjalan dengan baik. Dukungan dari bupati dan walikota juga cukup tinggi,” pungkasnya.
Plt Kepala Bapenda, Deden Apriandhi, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Banten, Polda Metro Jaya, serta pihak Jasa Raharja terkait pelaksanaan relaksasi pajak ini.
Berdasarkan hasil koordinasi, beberapa opsi akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pembayar pajak. Salah satunya adalah penambahan jumlah loket di beberapa UPT yang cukup padat, seperti UPT Samsat Balaraja, Ciputat, Cikokol, dan Kelapa Dua, yang memiliki jumlah wajib pajak yang tinggi.
Penulis : DY