Ketua Umum BPI KPNPA RI Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Pungli

- Writer

Selasa, 8 April 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Nusantara Media – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri Bogor dalam mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Dugaan pungli ini terkait dengan pemotongan dana kompensasi yang seharusnya diterima oleh sopir angkot jalur Puncak.

Dalam pernyataannya, Rahmad menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak Kejaksaan untuk menangani kasus ini. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat harus mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan publik.

Baca Juga :  Ruwat Laut Carita 2025: Harmoni Tradisi, Alam, dan Wisata Bahari di Banten

“Kami sangat mendukung Kejaksaan yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya praktik pungli di lingkungan Dishub Kabupaten Bogor. Jangan sampai ada pembiaran terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dan memotong hak sopir angkot. Ini bentuk ketidakadilan dan harus segera diusut tuntas,” tegas Rahmad Sukendar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik pungli ini harus dijatuhi sanksi tegas, baik secara administratif maupun pidana. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan memastikan bahwa tindakan korupsi tidak dibiarkan merajalela.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Waspada Terorisme Lewat ..!

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto juga telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pejabat yang terlibat dalam pemotongan dana kompensasi sopir angkot. Ia berjanji akan mencopot dan memecat pejabat yang terbukti bersalah serta memberikan sanksi kepada kepala desa yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara tidak sah.

Penulis : Awang Sukowati/Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
VIRAL di Bekasi: 3 Balita Hanyut Terseret Arus Kali Pam Saat Asyik Bermain Kayu, Pencarian Masih Berlangsung
Honda MPV Merah Tabrak Warung Buah di Cabangbungin Bekasi, Sopir Hindari Motor Lawan Arah
Kecelakaan Beruntun Maut di Lampu Merah Cikampek Karawang: 2 Tewas, 5 Luka-Luka, 13 Kendaraan Terlibat
Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani Ngopi Bareng Warga Vila Kencana Ciptakan Kampung Aman Jelang Musim Hujan
Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan
Kasus Penggelapan Uang: Pedagang Kecil Yadi Mulyadi Ditetapkan Tersangka di Tasikmalaya

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Sabtu, 29 November 2025 - 18:37 WIB

VIRAL di Bekasi: 3 Balita Hanyut Terseret Arus Kali Pam Saat Asyik Bermain Kayu, Pencarian Masih Berlangsung

Sabtu, 29 November 2025 - 18:11 WIB

Honda MPV Merah Tabrak Warung Buah di Cabangbungin Bekasi, Sopir Hindari Motor Lawan Arah

Sabtu, 29 November 2025 - 15:54 WIB

Kecelakaan Beruntun Maut di Lampu Merah Cikampek Karawang: 2 Tewas, 5 Luka-Luka, 13 Kendaraan Terlibat

Berita Terbaru