Ketua Umum BPI KPNPA RI Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Pungli

- Writer

Selasa, 8 April 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Nusantara Media – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri Bogor dalam mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Dugaan pungli ini terkait dengan pemotongan dana kompensasi yang seharusnya diterima oleh sopir angkot jalur Puncak.

Dalam pernyataannya, Rahmad menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak Kejaksaan untuk menangani kasus ini. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat harus mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan publik.

Baca Juga :  Panggung Hiburan Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80 di RW 07 Sukajadi, Bekasi

“Kami sangat mendukung Kejaksaan yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya praktik pungli di lingkungan Dishub Kabupaten Bogor. Jangan sampai ada pembiaran terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dan memotong hak sopir angkot. Ini bentuk ketidakadilan dan harus segera diusut tuntas,” tegas Rahmad Sukendar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik pungli ini harus dijatuhi sanksi tegas, baik secara administratif maupun pidana. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan memastikan bahwa tindakan korupsi tidak dibiarkan merajalela.

Baca Juga :  Korupsi Tinggi di Sumatera Utara, KPK Tangani 170 Kasus, Bobby Nasution Tekankan Moralitas Pejabat

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto juga telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pejabat yang terlibat dalam pemotongan dana kompensasi sopir angkot. Ia berjanji akan mencopot dan memecat pejabat yang terbukti bersalah serta memberikan sanksi kepada kepala desa yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara tidak sah.

Penulis : Awang Sukowati/Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Tahan Pelaku Pencurian Motor di Cikarang Utara
Warga Pantai Mekar Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan atas Kinerja Kepala Desa
Warga Cikarang Utara Geram, Terduga Maling Dibebaskan karena Tak Ada Laporan Resmi
Tabrakan Beruntun di Wanajaya, Pickup Tabrak Dua Motor dan Coba Kabur
Kebakaran Hebat Melanda Toko Perabot di Bekasi, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya
Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 19:44 WIB

Polres Metro Bekasi Tahan Pelaku Pencurian Motor di Cikarang Utara

Rabu, 10 September 2025 - 14:20 WIB

Warga Pantai Mekar Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan atas Kinerja Kepala Desa

Rabu, 10 September 2025 - 13:46 WIB

Warga Cikarang Utara Geram, Terduga Maling Dibebaskan karena Tak Ada Laporan Resmi

Rabu, 10 September 2025 - 10:44 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Toko Perabot di Bekasi, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Berita Terbaru