Ketua Umum BPI KPNPA RI Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Pungli

- Writer

Selasa, 8 April 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Nusantara Media – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri Bogor dalam mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Dugaan pungli ini terkait dengan pemotongan dana kompensasi yang seharusnya diterima oleh sopir angkot jalur Puncak.

Dalam pernyataannya, Rahmad menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak Kejaksaan untuk menangani kasus ini. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat harus mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan publik.

Baca Juga :  Kodim 0509 Bekasi Gelar Halal Bihalal dan Pengecekan Personil

“Kami sangat mendukung Kejaksaan yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya praktik pungli di lingkungan Dishub Kabupaten Bogor. Jangan sampai ada pembiaran terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dan memotong hak sopir angkot. Ini bentuk ketidakadilan dan harus segera diusut tuntas,” tegas Rahmad Sukendar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik pungli ini harus dijatuhi sanksi tegas, baik secara administratif maupun pidana. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan memastikan bahwa tindakan korupsi tidak dibiarkan merajalela.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Tol MBZ Sebabkan Pembatasan Jenis Kendaraan yang Boleh Melintas

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto juga telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pejabat yang terlibat dalam pemotongan dana kompensasi sopir angkot. Ia berjanji akan mencopot dan memecat pejabat yang terbukti bersalah serta memberikan sanksi kepada kepala desa yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara tidak sah.

Penulis : Awang Sukowati/Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Kepergok Mencuri Motor di Alfamidi Bekasi, Remaja Babak Belur
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:40 WIB

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 April 2025 - 02:44 WIB

Kepergok Mencuri Motor di Alfamidi Bekasi, Remaja Babak Belur

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Kamis, 17 April 2025 - 21:59 WIB

Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB