Dari Niat Mencari Kerja Menjadi Tersangka Pencurianl

- Writer

Senin, 7 April 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Sebuah insiden mencengangkan terjadi di Bandar Lampung ketika MZ alias Bolang (28), seorang warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga setempat.

Pencurian ini terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Teluk Semangka, Panjang Selatan. Pelaku dengan berani memasuki rumah korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor yang diletakkan di ruang tamu sebelum melarikan diri dengan kendaraan tersebut.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Kamis malam (27/3/2025) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara Mapolsek Batu Raja Barat dan Polres OKU.

“Setelah mencuri, pelaku membawa motor curian menuju wilayah Kabupaten OKU,” jelas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (7/4/2025).

Dalam perjalanan menuju OKU, MZ terlihat kebingungan dan bertanya kepada warga tentang arah menuju Prabumulih. Sikapnya yang mencurigakan membuat warga setempat mengamankan pelaku dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa MZ mengakui sepeda motor yang dikendarainya adalah hasil curian dari Bandar Lampung. Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Encrico Donald Sidauruk, pelaku datang ke Bandar Lampung dengan niat mencari pekerjaan setelah menempuh perjalanan jauh dari rumahnya menggunakan bus.

Baca Juga :  ASDP Sukses Laksanakan Arus Balik Berkat Inovasi TBB

“Pelaku datang dari Sumatera Selatan untuk mencari kerja,” ungkap Kompol Enrico.

MZ diketahui baru sekali melakukan aksi pencurian sepeda motor di daerah tersebut. Saat kejadian berlangsung, korban sedang tidur di dalam rumah tanpa menyadari bahwa kendaraannya sedang dicuri oleh orang asing.

Polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam sebagai barang bukti dari tangan pelaku. Akibat perbuatannya ini, MZ dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dan terancam hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam
Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan
Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung
Gunung Anak Krakatau Waspada: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Km
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada, Masyarakat Dilarang Mendekati Radius 2 Km dari Kawah

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:41 WIB

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:25 WIB

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:58 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:52 WIB

Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:24 WIB

Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung

Berita Terbaru

Banten

Momen unik pawai oboh di kabupaten Tangerang

Jumat, 6 Jun 2025 - 09:40 WIB

Jawa Barat

Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah

Jumat, 6 Jun 2025 - 02:07 WIB