Dari Niat Mencari Kerja Menjadi Tersangka Pencurianl

- Writer

Senin, 7 April 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Sebuah insiden mencengangkan terjadi di Bandar Lampung ketika MZ alias Bolang (28), seorang warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga setempat.

Pencurian ini terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Teluk Semangka, Panjang Selatan. Pelaku dengan berani memasuki rumah korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor yang diletakkan di ruang tamu sebelum melarikan diri dengan kendaraan tersebut.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Kamis malam (27/3/2025) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara Mapolsek Batu Raja Barat dan Polres OKU.

“Setelah mencuri, pelaku membawa motor curian menuju wilayah Kabupaten OKU,” jelas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (7/4/2025).

Dalam perjalanan menuju OKU, MZ terlihat kebingungan dan bertanya kepada warga tentang arah menuju Prabumulih. Sikapnya yang mencurigakan membuat warga setempat mengamankan pelaku dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa MZ mengakui sepeda motor yang dikendarainya adalah hasil curian dari Bandar Lampung. Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Encrico Donald Sidauruk, pelaku datang ke Bandar Lampung dengan niat mencari pekerjaan setelah menempuh perjalanan jauh dari rumahnya menggunakan bus.

Baca Juga :  Polda Lampung Siapkan Pengamanan Ketat untuk Arus Mudik

“Pelaku datang dari Sumatera Selatan untuk mencari kerja,” ungkap Kompol Enrico.

MZ diketahui baru sekali melakukan aksi pencurian sepeda motor di daerah tersebut. Saat kejadian berlangsung, korban sedang tidur di dalam rumah tanpa menyadari bahwa kendaraannya sedang dicuri oleh orang asing.

Polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam sebagai barang bukti dari tangan pelaku. Akibat perbuatannya ini, MZ dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dan terancam hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial
Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung
Kejadian Memilukan di Lampung Tengah: Kasus Rudapaksa Terhadap Anak
Pensiunan PNS Ditangkap atas Dugaan Asusila di Bandar Lampung
Viral! Insiden Pecah Kaca Bus Pariwisata di Lampung Tengah
Gasak Barang: Buruh Bangunan di Bandar Lampung di Ditangkap
Dua Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap Korban Nyaris Tewas
Alumni Seba Polri 93/94 Serahkan Santunan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial

Rabu, 16 April 2025 - 11:51 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung

Minggu, 13 April 2025 - 21:57 WIB

Kejadian Memilukan di Lampung Tengah: Kasus Rudapaksa Terhadap Anak

Minggu, 13 April 2025 - 15:09 WIB

Pensiunan PNS Ditangkap atas Dugaan Asusila di Bandar Lampung

Sabtu, 12 April 2025 - 22:33 WIB

Viral! Insiden Pecah Kaca Bus Pariwisata di Lampung Tengah

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Kapolda Kepri dan Kepala DJP Provinsi Kepri Perkuat Sinergi

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:50 WIB

Banten

Rekonstruksi Nilai Budaya Kesultanan Banten”

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:11 WIB

Kepulauan Riau

Rangkaian Pra-TMMD Ke-124 Tahun 2025

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:47 WIB

Banten

Proyek Jalan di Pandeglang Diduga Bermasalah

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:32 WIB

Jawa Barat

Haul Ke-10 KH. Bunyamin di Bekasi

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:08 WIB