Dari Niat Mencari Kerja Menjadi Tersangka Pencurianl

- Writer

Senin, 7 April 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Sebuah insiden mencengangkan terjadi di Bandar Lampung ketika MZ alias Bolang (28), seorang warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga setempat.

Pencurian ini terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Teluk Semangka, Panjang Selatan. Pelaku dengan berani memasuki rumah korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor yang diletakkan di ruang tamu sebelum melarikan diri dengan kendaraan tersebut.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Kamis malam (27/3/2025) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara Mapolsek Batu Raja Barat dan Polres OKU.

“Setelah mencuri, pelaku membawa motor curian menuju wilayah Kabupaten OKU,” jelas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (7/4/2025).

Dalam perjalanan menuju OKU, MZ terlihat kebingungan dan bertanya kepada warga tentang arah menuju Prabumulih. Sikapnya yang mencurigakan membuat warga setempat mengamankan pelaku dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa MZ mengakui sepeda motor yang dikendarainya adalah hasil curian dari Bandar Lampung. Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Encrico Donald Sidauruk, pelaku datang ke Bandar Lampung dengan niat mencari pekerjaan setelah menempuh perjalanan jauh dari rumahnya menggunakan bus.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dukung Kemajuan Sepak Bola

“Pelaku datang dari Sumatera Selatan untuk mencari kerja,” ungkap Kompol Enrico.

MZ diketahui baru sekali melakukan aksi pencurian sepeda motor di daerah tersebut. Saat kejadian berlangsung, korban sedang tidur di dalam rumah tanpa menyadari bahwa kendaraannya sedang dicuri oleh orang asing.

Polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam sebagai barang bukti dari tangan pelaku. Akibat perbuatannya ini, MZ dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dan terancam hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brimob Polda Lampung Bantu Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Suoh
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kakak-Adik di Pesisir Barat
Lapas Narkotika Way Huwi Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan melalui Pelatihan Agribisnis
Banjir Bandang Terjang Lampung Barat dan Pesisir Barat, Polda Lampung Imbau Warga Waspada
Banjir Bandang dan Longsor Hantam Suoh, Puluhan Rumah Rusak
Lanal Lampung Rayakan HUT TNI AL ke-80 dengan Kegiatan Sosial
Peringatan Maulid Nabi 1447 H di Masjid Al-Ikhlas Polda Lampung
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan BNNK Lampung Selatan Tandatangani Kerja Sama P4GN

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 22:39 WIB

Brimob Polda Lampung Bantu Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Suoh

Sabtu, 13 September 2025 - 22:25 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kakak-Adik di Pesisir Barat

Kamis, 11 September 2025 - 22:56 WIB

Lapas Narkotika Way Huwi Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan melalui Pelatihan Agribisnis

Kamis, 11 September 2025 - 22:24 WIB

Banjir Bandang Terjang Lampung Barat dan Pesisir Barat, Polda Lampung Imbau Warga Waspada

Kamis, 11 September 2025 - 22:11 WIB

Banjir Bandang dan Longsor Hantam Suoh, Puluhan Rumah Rusak

Berita Terbaru