Ancaman ICC Menghantui Putin dan Netanyahu!

- Writer

Minggu, 6 April 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

From left, Rodrigo Duterte, Benjamin Netanyahu and Vladimir Putin. Getty Images

From left, Rodrigo Duterte, Benjamin Netanyahu and Vladimir Putin. Getty Images

Jakarta, Nusantara Media – Dalam konteks konflik yang berkepanjangan antara Israel dan Hamas, perhatian dunia kini tertuju pada dua pemimpin terkemuka: Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Keduanya menghadapi ancaman penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang.

Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu terkait dugaan penggunaan makanan sebagai senjata dalam kampanye militer Israel di Gaza. Tuduhan ini muncul setelah laporan bahwa lebih dari 44.000 orang telah tewas akibat serangan tersebut, dengan banyak korban adalah wanita dan anak-anak.

Baca Juga :  Kementerian Kehutanan Targetkan Populasi Kedua Badak Jawa pada 2029

Sementara itu, Putin juga berada dalam daftar buronan ICC karena invasi Rusia ke Ukraina yang dianggap sebagai agresi militer besar-besaran. ICC menuduhnya melakukan kejahatan perang selama konflik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reaksi terhadap surat perintah ini bervariasi. Beberapa negara mendukung tindakan ICC sebagai langkah penting untuk menegakkan hukum internasional, sementara yang lain mengkritik keputusan tersebut sebagai bentuk politisasi hukum. Duta Besar AS untuk PBB menyebutkan bahwa tuduhan terhadap pemimpin Israel adalah “memalukan” tetapi tidak memberikan komentar serupa tentang kasus Putin Anadolu Agency.

Baca Juga :  Bantuan ke Gaza Dibatasi: WFP Ungkap Krisis Kemanusiaan Akut

Keputusan ICC ini dapat memperumit upaya diplomatik untuk mencapai gencatan senjata antara Israel dan Hamas serta mempengaruhi perjalanan internasional kedua pemimpin tersebut. Negara-negara anggota ICC diwajibkan untuk menangkap individu-individu yang memiliki surat perintah jika mereka memasuki wilayah mereka.

Penulis : Ifan Apriyana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: https://edition.cnn.com/2025/04/05/asia/putin-ukraine-netanyahu-gaza-icc-threat-intl-hnk/index.html

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa M 7,8 Guncang Kamchatka, Rusia, Berpotensi Tsunami
Telah terjadi Penembakan terhadap `Charlie Kirk,` pemimpin opini konservatif pro-Israel, secara langsung di Utah, Amerika Serikat
Gubernur Lampung Dorong Ekspor Kopi Robusta UMKM ke Amerika Serikat
Kementerian Kehutanan Targetkan Populasi Kedua Badak Jawa pada 2029
Konvoi Kembara Merdeka 2025 Berjaya Semarakkan Patriotisme di Kampung Orang Asli Sungai Layau
Tragedi Brutal di Penang: Migran Aceh Tamiang Tewas Dikeroyok Massa Tiga Negara
Prabowo-Trump Sepakat Mulai Era Baru Perdagangan RI-AS
Tarif Impor AS-Indonesia Ancam Daya Saing Teknologi Lokal

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 02:42 WIB

Gempa M 7,8 Guncang Kamchatka, Rusia, Berpotensi Tsunami

Jumat, 12 September 2025 - 07:02 WIB

Telah terjadi Penembakan terhadap `Charlie Kirk,` pemimpin opini konservatif pro-Israel, secara langsung di Utah, Amerika Serikat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:28 WIB

Gubernur Lampung Dorong Ekspor Kopi Robusta UMKM ke Amerika Serikat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Kementerian Kehutanan Targetkan Populasi Kedua Badak Jawa pada 2029

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Konvoi Kembara Merdeka 2025 Berjaya Semarakkan Patriotisme di Kampung Orang Asli Sungai Layau

Berita Terbaru