Demi Modal Nikah, Wanita 42 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap karena Edarkan Sabu

- Writer

Minggu, 6 April 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, NUSANTARA.MEDIA – Seorang wanita berinisial MY (42) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam, 4 April 2025, di rumahnya setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.

MY, yang merupakan warga Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menurut Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta Bandar Lampung, dan Kompol I Made Indra Wijaya, Kasat Narkoba, pihaknya telah mengamati rumah pelaku yang sering didatangi oleh orang-orang berbeda setiap malamnya. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,86 gram yang disimpan dalam lemari kamar pelaku.

Dalam pemeriksaan, MY mengaku bahwa ia menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagai modal untuk menikah dengan pacarnya, ND (34), yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. MY mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama tiga bulan terakhir atas perintah ND, dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup mereka.

Baca Juga :  Kepala Kampung di Lampung Tengah Ditangkap.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan MY yang nekat terlibat dalam peredaran narkoba demi memenuhi kebutuhan pribadi dan rencana pernikahannya. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna memberantas peredaran narkoba.

Saat ini, MY telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih memburu ND untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai otak dari jaringan peredaran narkoba ini.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam
Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan
Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung
Gunung Anak Krakatau Waspada: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Km
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada, Masyarakat Dilarang Mendekati Radius 2 Km dari Kawah

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:41 WIB

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:25 WIB

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:58 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:52 WIB

Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:24 WIB

Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung

Berita Terbaru

Banten

Momen unik pawai oboh di kabupaten Tangerang

Jumat, 6 Jun 2025 - 09:40 WIB

Jawa Barat

Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah

Jumat, 6 Jun 2025 - 02:07 WIB