Demi Modal Nikah, Wanita 42 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap karena Edarkan Sabu

- Writer

Minggu, 6 April 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, NUSANTARA.MEDIA – Seorang wanita berinisial MY (42) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam, 4 April 2025, di rumahnya setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.

MY, yang merupakan warga Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menurut Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta Bandar Lampung, dan Kompol I Made Indra Wijaya, Kasat Narkoba, pihaknya telah mengamati rumah pelaku yang sering didatangi oleh orang-orang berbeda setiap malamnya. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,86 gram yang disimpan dalam lemari kamar pelaku.

Dalam pemeriksaan, MY mengaku bahwa ia menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagai modal untuk menikah dengan pacarnya, ND (34), yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. MY mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama tiga bulan terakhir atas perintah ND, dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup mereka.

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan MY yang nekat terlibat dalam peredaran narkoba demi memenuhi kebutuhan pribadi dan rencana pernikahannya. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna memberantas peredaran narkoba.

Saat ini, MY telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih memburu ND untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai otak dari jaringan peredaran narkoba ini.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Masih Waspada, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Km dari Kawah
Musda PKS Lampung Serentak Hari Pertama Digelar di 8 Kabupaten/Kota, Keprihatinan Jadi Energi Kebangkitan
Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Hadirkan KH Suparman Abdul Karim
Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pemerasan Viral di Pelabuhan Bakauheni
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Lampung Selatan Setelah Setahun Buron
Tim Tekab 308 Presisi Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Bakauheni
Lanal Lampung Sambut Kedatangan KRI Brawijaya – 320 di Dermaga Caligi Bensam

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 00:45 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Waspada, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Km dari Kawah

Minggu, 7 September 2025 - 00:28 WIB

Musda PKS Lampung Serentak Hari Pertama Digelar di 8 Kabupaten/Kota, Keprihatinan Jadi Energi Kebangkitan

Sabtu, 6 September 2025 - 23:07 WIB

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pemerasan Viral di Pelabuhan Bakauheni

Jumat, 5 September 2025 - 23:53 WIB

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

Jumat, 5 September 2025 - 00:27 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Lampung Selatan Setelah Setahun Buron

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Tragedi di Desa Tumbal: Bocah Tertabrak Motor Saat Kejar Layangan

Minggu, 7 Sep 2025 - 06:04 WIB

Bandung

Ibu dan Dua Anak Ditemukan Tewas di Kontrakan

Minggu, 7 Sep 2025 - 03:21 WIB