Polisi Lampung Tengah Tangkap Pelaku Curas dalam 48 Jam

- Writer

Minggu, 6 April 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG. NUSANTARA.MEDIA – Dalam waktu kurang dari 48 jam, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku berinisial RK, seorang remaja berusia 22 tahun, ditangkap pada Sabtu (5/4/25) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku RK melakukan aksi kejahatan dengan merampas sepeda motor milik korban setelah memukul wajah dan kepala korban serta mencekiknya hingga melemparnya ke sungai. Setelah itu, pelaku melarikan diri membawa motor Honda Beat dan handphone milik korban.

Korban adalah M.USF (37), warga Tanjung Anom Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah.

Aksi kejahatan ini terjadi pada Kamis (3/4/25) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan kilometer 28 Humas Jaya Kampung Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar.

Lokasi kejadian berada di area sepi nanas dekat PT Humas Jaya saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari Seputih Mataram.

Pelaku menggunakan alasan ingin mencuci tangan untuk menghentikan sepeda motor sebelum menyerang korban secara brutal dan mengambil barang-barangnya.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kotabumi Lampung Utara. Pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat Deluxe warna biru tahun 2024 dan satu unit handphone merek Oppo A535 warna putih milik korban.

Baca Juga :  Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikampek Utama

Atas perbuatannya, RK dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Pelaku kini ditahan di Polsek Terbanggi Besar untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam
Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan
Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung
Gunung Anak Krakatau Waspada: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Km
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada, Masyarakat Dilarang Mendekati Radius 2 Km dari Kawah

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:41 WIB

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:25 WIB

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:58 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:52 WIB

Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:24 WIB

Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung

Berita Terbaru

Banten

Momen unik pawai oboh di kabupaten Tangerang

Jumat, 6 Jun 2025 - 09:40 WIB

Jawa Barat

Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah

Jumat, 6 Jun 2025 - 02:07 WIB