PT. PMA Aquakultur Diduga Buang Limbah Sembarangan

- Writer

Sabtu, 5 April 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara .media –  perusahaan tambak udang milik PT. PMA Aquakultur di Kp. Ci Buruluk, Desa Cigorondong, Kecamatan Sumur, Pandeglang, diduga mencemari lingkungan dengan membuang limbah secara sembarangan ke laut tanpa adanya proses filtrasi yang memadai. Limbah tersebut mengeluarkan aroma bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga setempat.

Isu ini mulai ramai diperbincangkan di media online pada tanggal 5 April 2025, ketika warga mulai melaporkan bau menyengat yang berasal dari limbah tambak udang tersebut. Lokasi perusahaan yang dekat dengan jalan raya sering dilalui oleh warga, sehingga dampak pencemaran ini langsung dirasakan oleh masyarakat.

Foto, limbah tambak ke laut

Camat Sumur, Aang Sumarna S.sos, telah mengutus Satpol PP untuk memantau lokasi dan mengumpulkan data terkait keluhan warga. Kepala Satpol PP Kecamatan Sumur, Maman Surahman, mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk menilai kondisi yang ada. Sementara itu, Ketua BPD Desa Cigorondong, Arnan, menyatakan bahwa ia pernah mendatangi pihak perusahaan terkait keluhan warga dan berencana untuk memberitakan masalah ini ke media jika perusahaan tidak menanggapi keluhan tersebut.

Pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius, mengganggu kesehatan masyarakat, dan merusak ekosistem laut. Warga setempat merasa tidak nyaman dan terancam oleh bau menyengat yang berasal dari limbah tambak udang.

Baca Juga :  Warga Pandeglang Tolak Gunung Karang Jadi Destinasi Wisata Camping, Trekking, dan Gowes

Camat Sumur, Aang Sumarna, menegaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan data dan bukti untuk dilaporkan ke pihak Lingkungan Hidup (LH). Maman Surahman dari Satpol PP berencana untuk kembali ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah pencemaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan diharapkan dapat segera ditangani agar tidak menambah dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan sekitar.

Penulis : Tim Nusantara.media

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Berita Terbaru