Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Aniaya Pacar

- Writer

Rabu, 2 April 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG . NUSANTARA .MEDIA. -Insiden mengejutkan dan memprihatinkan, seorang pria berinisial ROY (27) ditangkap oleh Polsek Seputih Banyak setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap pacarnya, MD (22), pada Hari Raya Idul Fitri. Kejadian ini berlangsung di jalan umum Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Senin dini hari, 31 Maret 2025.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal S.H., M.H., menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika MD mencari keberadaan ROY. Sekitar pukul 01.30 WIB, MD mendatangi ROY yang sedang berkumpul dengan teman-temannya di lokasi tersebut. Dalam upaya untuk membawa pulang pelaku dari tempat minum keras, MD berusaha membujuk ROY untuk segera pulang.

Meskipun awalnya ROY setuju untuk pulang, situasi berubah menjadi cekcok mulut yang memicu emosi pelaku, yang diduga dipengaruhi oleh alkohol. Ketika MD berusaha mengalah dan pamit untuk pergi, ROY justru semakin marah dan mulai memukul kepala MD di bagian mata kiri lebih dari tiga kali.

Setelah memukul, ROY mendorong MD hingga terjatuh dan melanjutkan serangannya dengan memukuli serta menginjak-injak tubuh korban secara berulang. Dalam upaya melarikan diri, MD berusaha menuju rumah pelaku untuk meminta bantuan orang tuanya. Namun, kedua orang tua ROY tidak segera keluar rumah karena sudah larut malam.

Memanfaatkan kesempatan tersebut, ROY kembali menganiaya MD dengan memukul dan mencekik lehernya. Akhirnya, orang tua pelaku keluar dan melerai pertikaian tersebut, namun tidak sebelum MD mengalami luka-luka yang serius.

Baca Juga :  Aksi Perampokan di Indekos Pria Bertato Ditangkap

Akibat penganiayaan tersebut, MD mengalami luka memar di bagian mata kiri, luka memar di kepala bagian atas sebelah kiri, serta luka lecet di lutut kaki sebelah kanan. Setelah kejadian dilaporkan ke Polsek Seputih Banyak, ROY ditangkap pada pukul 04.00 WIB dan kini ditahan di Mapolsek Seputih Banyak.

Kapolsek menyatakan bahwa ROY dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama menjelang perayaan Idul Fitri, di mana seharusnya menjadi momen kebahagiaan dan kedamaian.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alumni Seba Polri 93/94 Serahkan Santunan
Warga Gunung Agung Datangi Polres Lamteng
Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Husni atas Pengorbanan
Mahasiswa Lampung Tengah Ditangkap Usai Curi Sepeda Motor
Aksi Perampokan di Indekos Pria Bertato Ditangkap
Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikampek Utama
ASDP Sukses Laksanakan Arus Balik Berkat Inovasi TBB
Arus Lalu Lintas di Lampung Tengah Melandai Kembali Normal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 13:14 WIB

Alumni Seba Polri 93/94 Serahkan Santunan

Kamis, 10 April 2025 - 12:57 WIB

Warga Gunung Agung Datangi Polres Lamteng

Kamis, 10 April 2025 - 12:28 WIB

Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Husni atas Pengorbanan

Selasa, 8 April 2025 - 13:59 WIB

Mahasiswa Lampung Tengah Ditangkap Usai Curi Sepeda Motor

Selasa, 8 April 2025 - 13:36 WIB

Aksi Perampokan di Indekos Pria Bertato Ditangkap

Berita Terbaru

Uang Rupiah (Envato/Lisensi Nusantara Media)

Nasional

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?

Kamis, 10 Apr 2025 - 16:40 WIB

Kecil, hitam, dan penuh manfaat. Kopi bukan hanya gaya hidup, tapi juga teman sehat sehari-hari, (Lisense Nusantara Media - Envato)

Kesehatan

Manfaat Kopi : Antara Kenikmatan dan Khasiatnya

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:40 WIB

Banten

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Karo SDM

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:24 WIB