Penggelapan Truk di Sektor Ekspedisi Polisi Kejar Dua Pelaku

- Writer

Selasa, 1 April 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara.media. –  Penangkapan yang mengejutkan, AR (32), seorang karyawan perusahaan ekspedisi, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang Polda Banten saat merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarganya. Tersangka ditangkap karena diduga terlibat dalam penggelapan sebuah truk dan muatannya yang bernilai Rp25 juta, menambah daftar panjang kasus kejahatan yang terjadi di sektor logistik di Indonesia.

Pada tanggal 10 Maret 2025, AR diberikan tugas oleh perusahaannya untuk mengantarkan 180 sak beton instan mortal milik PT Power Block Indonesia (PBI) ke Kecamatan Jawilan, dengan tujuan akhir Tanjung Duren, Jakarta Timur. Menggunakan truk jenis Dyna A 9446 F, AR berangkat untuk melaksanakan tugasnya. Namun, barang yang dijanjikan tidak kunjung sampai ke tangan penerima.

Setelah pihak penerima menghubungi perusahaan ekspedisi dan tidak mendapatkan jawaban dari AR, perusahaan melakukan pelacakan menggunakan GPS. Hasilnya, truk tersebut terdeteksi berada di luar jalur yang seharusnya, tepatnya di wilayah Balaraja, Tangerang. Ketika pihak perusahaan mendatangi lokasi, truk tersebut sudah tidak ada, dan sinyal GPS pun hilang, menandakan adanya tindakan penggelapan yang terencana.

Mendapat laporan dari perusahaan, Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Arief Rifai segera melakukan pengejaran terhadap AR. Namun, beberapa kali rumahnya didatangi, AR tidak berada di tempat. Keberuntungan berpihak pada polisi ketika AR terlihat di rumahnya pada hari raya Idul Fitri dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, AR mengakui bahwa truk tersebut diambil alih oleh dua rekannya, MU dan DE, yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Mereka berencana untuk membongkar GPS truk dan menjual muatan beton instan tersebut. AR mengaku bahwa mereka baru menerima uang muka sebesar Rp1,5 juta, di mana masing-masing dari mereka mendapatkan Rp500 ribu.

Setelah mengidentifikasi MU dan DE, tim reskrim melanjutkan pengejaran ke rumah masing-masing pelaku. Namun, keduanya tidak berada di tempat. Petugas hanya menemukan truk yang terparkir tidak jauh dari rumah MU. Barang bukti truk dan muatan lainnya telah diamankan di Mapolsek Jawilan, sementara pihak kepolisian terus berupaya untuk menangkap kedua pelaku yang masih buron.

Baca Juga :  Kapolda Kepri dan Kepala DJP Provinsi Kepri Perkuat Sinergi

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan keamanan dalam industri ekspedisi, terutama saat momen-momen penting seperti hari raya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak luput dari hukum. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan ekspedisi untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.

Dengan meningkatnya kasus penggelapan dalam sektor logistik, masyarakat diharapkan lebih waspada dan perusahaan-perusahaan ekspedisi diimbau untuk memperketat sistem keamanan dan pengawasan. Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan penyelidikan dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertu Juana, Babinsa Desa Pasirgadung, Dampingi Kegiatan MPLS di SMPN 1 Patia untuk Bangun Karakter Siswa
Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Pandeglang: Wujudkan Generasi Emas Indonesia
Kejati DKI Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Jatim, BPI KPNPA RI Desak Penuntasan
Kapolda Kepri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran
PLN Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan Dukung Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Desa Kertasana
Danrem 064 Maulana Yusuf Banten Kunjungi Lokasi Translokasi Badak Jawa di TN Ujung Kulon
Penghargaan untuk Penegak Hukum di Taman Nasional Ujung Kulon
Tok Agus Audiensi di Kantor UPTD KPHP III Lingga Terkait Dugaan Perambahan Hutan

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:52 WIB

Sertu Juana, Babinsa Desa Pasirgadung, Dampingi Kegiatan MPLS di SMPN 1 Patia untuk Bangun Karakter Siswa

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:48 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Pandeglang: Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Kejati DKI Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Jatim, BPI KPNPA RI Desak Penuntasan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:19 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:43 WIB

PLN Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan Dukung Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Desa Kertasana

Berita Terbaru