Audiensi JAM-P dan JIMAT Banten dengan Balai Taman Nasional Ujung Kulon: Penanganan Tumpahan Batu Bara di Pulau Panaitan

- Writer

Kamis, 23 Januari 2025 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara.Media – Taman Nasional Ujung Kulon menerima audiensi dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yaitu Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten (JAM-P) dan Jaringan Informasi Masyarakat Anti Tertindas (JIMAT) Banten. Audiensi ini berlangsung di Kantor Balai TN Ujung Kulon dan bertujuan untuk membahas penanganan tumpahan batu bara yang terjadi di perairan Pulau Panaitan.

Sujana, Ketua JAM-P, mengungkapkan keprihatinan terkait kegiatan penimbunan batu bara di area Villa (Moring) Kampung Kemuning, Desa Citereup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Ia menyatakan, “Saat kami menggali informasi, kami melihat tumpukan karung yang berisi batu bara, namun masyarakat sekitar tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.”

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh M. Aan Gempar, Ketua JIMAT Banten, yang merasa ada kejanggalan dalam penimbunan batu bara tersebut. “Kami menduga jika hal ini takutnya ada jual beli batu bara yang sudah dikumpulkan,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Balai TN Ujung Kulon, Ardi Andono, S.TP., M.Sc., menjelaskan insiden terdamparnya kapal TB. Bomas Karya dan Tongkang BG. Pulau Tiga 338 milik PT. Pulau Seroja pada tanggal 17 Agustus 2023. Insiden ini disebabkan oleh cuaca buruk dan angin kencang, yang mengakibatkan tumpahan batu bara di perairan Tanjung Cina, Pulau Panaitan. Tumpahan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak serius terhadap ekosistem laut dan daratan di kawasan TN Ujung Kulon, termasuk gangguan terhadap habitat satwa langka.

Terkait kejadian tersebut, TNUK telah mengambil langkah sesuai dengan Peraturan Menteri LH Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup. Proses pembersihan area yang terkena dampak tumpahan batu bara sedang berlangsung dan telah mendapatkan izin dari pihak terkait.

Dalam audiensi tersebut, disepakati beberapa poin penting:
1. Semua kegiatan telah dilakukan sesuai aturan hukum dan tidak ada lagi permasalahan di TNUK.
2. Kegiatan salvage dan pembersihan batu bara dilakukan secara hati-hati dan melibatkan masyarakat lokal, termasuk penghitungan kerugian oleh masyarakat.
3. Pertanyaan mengenai izin angkut truk dari dermaga ke tempat pemusnahan bukan merupakan ranah TNUK.
4. Status pemusnahan batu bara oleh PT. Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) di Serang juga bukan ranah TNUK.
5. Izin penggunaan kapal angkut untuk memindahkan batu bara dari Pulau Panaitan bukan ranah TNUK.
6. TNUK akan melanjutkan pertanyaan tersebut kepada PT. Indosal Inti sebagai perusahaan yang ditunjuk oleh PT. Pulau Seroja Jaya.
7. JAM-P dan JIMAT Banten memohon maaf atas dugaan yang disampaikan kepada TNUK dan menganggap audiensi ini sebagai kesempatan untuk silaturahmi dan memahami kesalahan alamat audiensi.

Baca Juga :  Konflik Desa Kerta: Ketidakpuasan Warga Memuncak

Audiensi ditutup dengan foto bersama, mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan ekosistem perairan laut yang merupakan hal penting bagi kehidupan.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Patroli Sigap Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Lima Pelaku Pemerasan
Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Peluncuran Core Values ASN BerAHLAK di Kabupaten Pandeglang
Mahasiswa KKM 19 Universitas Banten Jaya Sukses Wujudkan Inovasi dan Pemberdayaan di Walantaka
Aksi Kemanusiaan PHRI Banten: Bantu Mak Nur Hidup Lebih Layak
Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya
Danramil 0111/Pagelaran Dampingi Wakil Bupati Pandeglang Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN Bama 2
GERMALA-K Lebak Kritik Proyek Pembangunan Sumur dan Broncaptering DPUPR

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 23:45 WIB

Tim Patroli Sigap Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Lima Pelaku Pemerasan

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Senin, 8 September 2025 - 21:25 WIB

Peluncuran Core Values ASN BerAHLAK di Kabupaten Pandeglang

Senin, 8 September 2025 - 19:28 WIB

Mahasiswa KKM 19 Universitas Banten Jaya Sukses Wujudkan Inovasi dan Pemberdayaan di Walantaka

Senin, 8 September 2025 - 19:09 WIB

Aksi Kemanusiaan PHRI Banten: Bantu Mak Nur Hidup Lebih Layak

Berita Terbaru