Dugaan Tindak Pidana Uang Palsu di Pelelangan Ikan

- Writer

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang.Nusantara.media. -Insiden mengejutkan terjadi di tempat pelelangan ikan. Seorang wanita berinisial TH Als Bin WN Alm diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran uang palsu. Kejadian ini bermula ketika TH membeli ikan tongkol seberat ½ kg dengan harga Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah).

Setelah melakukan transaksi, TH membayar dengan menggunakan uang pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah). Korban, yang merupakan penjual ikan, memberikan uang kembalian sebesar Rp 85.000,- (delapan puluh lima ribu rupiah). Namun, setelah transaksi selesai, korban melakukan pemeriksaan terhadap uang pecahan Rp 100.000,- yang diterima dan menemukan bahwa uang tersebut adalah uang palsu.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Perburuan Burung di TNUK

Menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, korban segera mengejar  TH yang masih berada di sekitar lokasi pelelangan. Dengan keberanian dan ketekunan, korban berhasil mengamankan pelaku dan segera menghubungi pihak kepolisian Sektor Panimbang untuk melaporkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian dari Polsek Panimbang segera merespons dan mengamankan TH untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban melaporkan bahwa ia mengalami kerugian materil sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) akibat tindakan pelaku.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Saat Kapolri Turun Langsung Berbagi Takjil

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat dan pihak kepolisian. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dalam memeriksa keaslian uang yang diterima. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi, serta perlunya edukasi mengenai cara mengenali uang palsu. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung
Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati
Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong
Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung

Sabtu, 19 April 2025 - 14:37 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Jumat, 18 April 2025 - 18:12 WIB

Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong

Jumat, 18 April 2025 - 17:19 WIB

Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Jawa Barat

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:37 WIB

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB