Dugaan Tindak Pidana Uang Palsu di Pelelangan Ikan

- Writer

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang.Nusantara.media. -Insiden mengejutkan terjadi di tempat pelelangan ikan. Seorang wanita berinisial TH Als Bin WN Alm diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran uang palsu. Kejadian ini bermula ketika TH membeli ikan tongkol seberat ½ kg dengan harga Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah).

Setelah melakukan transaksi, TH membayar dengan menggunakan uang pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah). Korban, yang merupakan penjual ikan, memberikan uang kembalian sebesar Rp 85.000,- (delapan puluh lima ribu rupiah). Namun, setelah transaksi selesai, korban melakukan pemeriksaan terhadap uang pecahan Rp 100.000,- yang diterima dan menemukan bahwa uang tersebut adalah uang palsu.

Baca Juga :  Geopark Kebumen Resmi Masuk UNESCO Global Geoparks, Hasil Perjuangan Selama 7 Tahun

Menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, korban segera mengejarĀ  TH yang masih berada di sekitar lokasi pelelangan. Dengan keberanian dan ketekunan, korban berhasil mengamankan pelaku dan segera menghubungi pihak kepolisian Sektor Panimbang untuk melaporkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian dari Polsek Panimbang segera merespons dan mengamankan TH untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban melaporkan bahwa ia mengalami kerugian materil sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) akibat tindakan pelaku.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Dana Desa: 13 Transaksi Mencurigakan ke Rekening Istri Kepala Desa Kerta Terungkap

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat dan pihak kepolisian. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dalam memeriksa keaslian uang yang diterima. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi, serta perlunya edukasi mengenai cara mengenali uang palsu. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentrokan Antarwarga di Morowali Utara, 4 Luka, 1 Pondok Terbakar
Oknum Kades di Demak Digerebek Bersama Wanita Bersuami di Kosan Wonosalam, Istri Hancur Hati!
KAPOLDA KEPRI HADIRI PENGUKUHAN GUGUS TUGAS TPPO, TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA BERANTAS PERDAGANGAN ORANG
KSOP Banten Melakukan Pembiaran Terhadap Pemotongan Kapal Ilegal
Polresta Tangerang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMA IT Ruhul Jadid
Warga dan PJS Desa Cikeusik Gotong Royong Perbaiki Gorong-Gorong Rusak di Jalan Kabupaten
Bupati Pandeglang Salurkan Bantuan Beras untuk Ribuan Warga
Bupati Pandeglang Kukuhkan Pengurus GOW, Dekranasda, dan Bunda PAUD Periode 2025-2030

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:39 WIB

Bentrokan Antarwarga di Morowali Utara, 4 Luka, 1 Pondok Terbakar

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:14 WIB

Oknum Kades di Demak Digerebek Bersama Wanita Bersuami di Kosan Wonosalam, Istri Hancur Hati!

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:25 WIB

KAPOLDA KEPRI HADIRI PENGUKUHAN GUGUS TUGAS TPPO, TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA BERANTAS PERDAGANGAN ORANG

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:27 WIB

KSOP Banten Melakukan Pembiaran Terhadap Pemotongan Kapal Ilegal

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:12 WIB

Warga dan PJS Desa Cikeusik Gotong Royong Perbaiki Gorong-Gorong Rusak di Jalan Kabupaten

Berita Terbaru