Pemkot Serang Resmi Cairkan Tunjangan Hari Raya (THR)

- Writer

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara.media –Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan ini merupakan bagian dari kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB), yang mengatur bahwa THR untuk ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2025 mulai dicairkan sejak Senin, 17 Maret 2025.

Di Pemkot Serang, pencairan THR dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur tentang pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Selain THR, peraturan ini juga mencakup ketentuan mengenai Gaji ke-13.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menjelaskan bahwa Pemkot Serang telah melakukan kajian mendalam terhadap peraturan terbaru tersebut untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam menentukan besaran THR. “Kami harus berhati-hati agar tidak salah dalam memahami ketentuannya,” ungkap Imam.

Imam menambahkan bahwa kemampuan keuangan daerah menjadi faktor utama dalam menentukan besaran THR yang akan diberikan. “Kami melihat peraturan yang berlaku, membandingkannya dengan peraturan sebelumnya, serta mengaktifkan kemampuan keuangan daerah. Opsi dan kebijakan akhir ditentukan oleh pimpinan,” jelasnya.

Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Serang, Yusup Suprapto, mengungkapkan total kebutuhan anggaran untuk THR ASN Pemkot Serang mencapai Rp42 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari Rp28,5 miliar untuk gaji THR dan Rp13,5 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR bagi PNS dan PPPK. “Total kebutuhan THR PNS dan PPPK di Pemkot Serang mencapai Rp42 miliar, yang terdiri dari Rp28,5 miliar untuk gaji THR dan Rp13,5 miliar untuk TPP THR,” ujar Yusup.

Baca Juga :  Jelajahi Wisata Marina Carita: Gratis Masuk dan Hadirkan Pengalaman Baru dengan Fiki!

Dengan pencairan THR ini, diharapkan ASN di Pemkot Serang dapat merayakan Hari Raya dengan lebih baik, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Pemkot Serang berkomitmen untuk terus mematuhi peraturan yang berlaku dan memastikan kesejahteraan pegawai negeri sipil di wilayahnya.

Pencairan THR ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi ASN, namun juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pemkot Serang bertekad untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat secara keseluruhan.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi: Warga dan Mahasiswa Protes Keras
DPW JPMI Banten Ajukan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi Terkait Proyek Jembatan Bermasalah
Bupati Pandeglang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Pesantren Al-Kallam
Wakil Bupati Pandeglang Buka Senam Sehat Cegah Osteoporosis
STAI Babunnajah Pandeglang Raih Capaian Penting dalam Akreditasi Program Studi
HUT ke-53 Nyimas Tini Haelati, Istri Danramil Labuan, Dirayakan dengan Penuh Sukacita
Operasi SAR Nelayan Casmito Dihentikan Sementara Akibat Cuaca Ekstrem di Selat Sunda
Dugaan Korupsi Proyek Sumur Dalam dan Broncaptering di Lebak Disorot

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:59 WIB

Polemik Tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi: Warga dan Mahasiswa Protes Keras

Minggu, 14 September 2025 - 15:42 WIB

DPW JPMI Banten Ajukan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi Terkait Proyek Jembatan Bermasalah

Minggu, 14 September 2025 - 12:13 WIB

Bupati Pandeglang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Pesantren Al-Kallam

Minggu, 14 September 2025 - 11:52 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Buka Senam Sehat Cegah Osteoporosis

Minggu, 14 September 2025 - 00:04 WIB

STAI Babunnajah Pandeglang Raih Capaian Penting dalam Akreditasi Program Studi

Berita Terbaru