Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Ditangkap

- Writer

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG . NUSANTARA.MEDIA. – Operasi yang cepat dan efektif, Tim gabungan anti bandit Tekab 308 Presisi Polres Lampung Berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya. Pelaku berinisial WO (50), yang merupakan warga setempat, ditangkap pada Senin pagi (24/3/25) sekitar pukul 06.00 WIB setelah melarikan diri ke wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa aksi kejahatan yang dilakukan oleh WO terjadi di rumah korban, DS (54), pada Jumat malam (21/3/25) sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam serangan tersebut, pelaku tidak hanya menghantam kepala korban hingga pingsan, tetapi juga menganiaya istri korban, SLD (46), yang akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Konferensi Pers Hasil Ekshumasi Jenazah Brigpol EA

“Setelah berhasil melumpuhkan tuan rumah, pelaku dengan leluasa menjarah uang tunai, barang berharga, dan mesin ADC berikut ATM,” ungkap Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan bahwa motif di balik aksi kejahatan ini adalah sakit hati pelaku terhadap korban yang menagih utang kepadanya. “Pelaku mengaku dendam akibat persoalan utang-piutang. Ia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” jelasnya.

Berkat kesigapan dan naluri seorang polisi, pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu 2×24 jam. “Pelaku berhasil diamankan anggota di sebuah rumah kerabatnya di Lampung Selatan,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Vario
1 unit handphone
Uang tunai sebesar Rp 53 juta
1 tas coklat
1 tas ransel hitam
1 dompet beserta KTP korban
1 buah celana yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Baca Juga :  Diduga Depresi, Warga Poncowati Terbanggi Besar Ditemukan Gantung Diri

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tutupnya.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencari Ikan Ditemukan Tewas Telungkup di Tengah Sawah Desa Baru, Banjar
Pencurian Motor di Gading Rejo: Maling Gasak 2 Honda Beat dari Kos-kosan Griya Nabira pada 1 November 2025
Pembunuhan Sadis Mantan Istri di Bandar Lampung: Eks Suami Tusuk Korban dengan Pisau dan Pukul Kepala Pakai Cobek
Pelaku Pelecehan Duduki Kepala Wanita Saat Salat di Masjid Jalan Udang Bandar Lampung, Korban Luka dan Trauma
Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025
Yusnadi Dorong Warga Mandiri Lewat Pelatihan Pijat MHA Therapy
Waspada! Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Radius 2 Km Dilarang Didekati
Hujan Deras Warnai Sertijab Wakapolda Lampung: Ahmad Ramadhan Naik Pangkat Irjen, Digantikan Brigjen Pol Sumarto

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 14:23 WIB

Pencari Ikan Ditemukan Tewas Telungkup di Tengah Sawah Desa Baru, Banjar

Rabu, 5 November 2025 - 13:55 WIB

Pencurian Motor di Gading Rejo: Maling Gasak 2 Honda Beat dari Kos-kosan Griya Nabira pada 1 November 2025

Minggu, 2 November 2025 - 19:13 WIB

Pembunuhan Sadis Mantan Istri di Bandar Lampung: Eks Suami Tusuk Korban dengan Pisau dan Pukul Kepala Pakai Cobek

Minggu, 2 November 2025 - 01:57 WIB

Pelaku Pelecehan Duduki Kepala Wanita Saat Salat di Masjid Jalan Udang Bandar Lampung, Korban Luka dan Trauma

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025

Berita Terbaru