Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Ditangkap

- Writer

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG . NUSANTARA.MEDIA. – Operasi yang cepat dan efektif, Tim gabungan anti bandit Tekab 308 Presisi Polres Lampung Berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya. Pelaku berinisial WO (50), yang merupakan warga setempat, ditangkap pada Senin pagi (24/3/25) sekitar pukul 06.00 WIB setelah melarikan diri ke wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa aksi kejahatan yang dilakukan oleh WO terjadi di rumah korban, DS (54), pada Jumat malam (21/3/25) sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam serangan tersebut, pelaku tidak hanya menghantam kepala korban hingga pingsan, tetapi juga menganiaya istri korban, SLD (46), yang akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Baca Juga :  Mudik 2025 Diklaim Terlancar Sejak Tahun 2000: Sinergi Lintas Ins

“Setelah berhasil melumpuhkan tuan rumah, pelaku dengan leluasa menjarah uang tunai, barang berharga, dan mesin ADC berikut ATM,” ungkap Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan bahwa motif di balik aksi kejahatan ini adalah sakit hati pelaku terhadap korban yang menagih utang kepadanya. “Pelaku mengaku dendam akibat persoalan utang-piutang. Ia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” jelasnya.

Berkat kesigapan dan naluri seorang polisi, pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu 2×24 jam. “Pelaku berhasil diamankan anggota di sebuah rumah kerabatnya di Lampung Selatan,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Vario
1 unit handphone
Uang tunai sebesar Rp 53 juta
1 tas coklat
1 tas ransel hitam
1 dompet beserta KTP korban
1 buah celana yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Baca Juga :  Kapolri Jelaskan Alasan Berlakukan One Way Nasional

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tutupnya.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri
Residivis Curanmor Melawan Saat Ditangkap
Polsek Trimurjo Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial
Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung
Kejadian Memilukan di Lampung Tengah: Kasus Rudapaksa Terhadap Anak
Pensiunan PNS Ditangkap atas Dugaan Asusila di Bandar Lampung
Viral! Insiden Pecah Kaca Bus Pariwisata di Lampung Tengah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 01:25 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri

Jumat, 18 April 2025 - 01:15 WIB

Residivis Curanmor Melawan Saat Ditangkap

Jumat, 18 April 2025 - 00:52 WIB

Polsek Trimurjo Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial

Rabu, 16 April 2025 - 11:51 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB