Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Ditangkap

- Writer

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG . NUSANTARA.MEDIA. – Operasi yang cepat dan efektif, Tim gabungan anti bandit Tekab 308 Presisi Polres Lampung Berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya. Pelaku berinisial WO (50), yang merupakan warga setempat, ditangkap pada Senin pagi (24/3/25) sekitar pukul 06.00 WIB setelah melarikan diri ke wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa aksi kejahatan yang dilakukan oleh WO terjadi di rumah korban, DS (54), pada Jumat malam (21/3/25) sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam serangan tersebut, pelaku tidak hanya menghantam kepala korban hingga pingsan, tetapi juga menganiaya istri korban, SLD (46), yang akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Baca Juga :  Gempa Guncang Tanggamus, 9 Rumah Warga Rusak

“Setelah berhasil melumpuhkan tuan rumah, pelaku dengan leluasa menjarah uang tunai, barang berharga, dan mesin ADC berikut ATM,” ungkap Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan bahwa motif di balik aksi kejahatan ini adalah sakit hati pelaku terhadap korban yang menagih utang kepadanya. “Pelaku mengaku dendam akibat persoalan utang-piutang. Ia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” jelasnya.

Berkat kesigapan dan naluri seorang polisi, pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu 2×24 jam. “Pelaku berhasil diamankan anggota di sebuah rumah kerabatnya di Lampung Selatan,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Vario
1 unit handphone
Uang tunai sebesar Rp 53 juta
1 tas coklat
1 tas ransel hitam
1 dompet beserta KTP korban
1 buah celana yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Baca Juga :  Insiden Memalukan di DPRD Lampung: Anggota Dewan Tertidur Saat Rapat

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tutupnya.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Kenaikan Pangkat 21 Perwira Menengah Kodam XXI/Radin Inten
Pemerintah Provinsi Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II Tahun 2024
QRIS Tap Diluncurkan di Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital
Gempa Guncang Tanggamus, 9 Rumah Warga Rusak
Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka
Gubernur Lampung Dorong Hipmi Optimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Penguatan Sinergi Pemprov Lampung dan TNI melalui Pembangunan Batalyon Teritorial
Terima Surat Aspirasi, Pekerja PTPN I Reg.7 Kedaton dan Bergen Kembali Bekerja

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat 21 Perwira Menengah Kodam XXI/Radin Inten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II Tahun 2024

Senin, 29 September 2025 - 14:11 WIB

QRIS Tap Diluncurkan di Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital

Minggu, 28 September 2025 - 00:29 WIB

Gempa Guncang Tanggamus, 9 Rumah Warga Rusak

Jumat, 26 September 2025 - 00:50 WIB

Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

Berita Terbaru