BPI KPNPA RI Gandeng Kejaksaan Kawal Kasus

- Writer

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentawai. Nusantara .Media – BPI KPNPA RI Cabang Kepulauan Mentawai telah resmi menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan penebangan kayu di wilayah tersebut. Laporan tersebut telah resmi disampaikan kepada Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH, MH, dengan permintaan tegas agar segera dilakukan penyidikan dan tindakan hukum.

Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP (biasa disapa Delau), Kepala BPI KPNPA RI Kepulauan Mentawai, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap luasnya kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Ia menyoroti beberapa bentuk eksploitasi, antara lain:

Perusakan hutan bakau tanpa izin: Aktivitas ini mengancam ekosistem pesisir dan meningkatkan risiko abrasi dan tsunami.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eksploitasi pasir laut secara ilegal: Hal ini menyebabkan erosi pantai dan merusak habitat ikan.

Perusakan ekosistem terumbu karang: Hal ini berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan lokal dan mengganggu keseimbangan lingkungan laut.

Baca Juga :  Masyarakat penerima Bantuan Langsung tunai ramai.

BPI KPNPA RI menegaskan bahwa kegiatan ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menunjukkan adanya korupsi dalam penerbitan izin dan pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, laporan resmi telah disampaikan kepada:

Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo: Melalui Sekretariat Jenderal Mabes Polri, untuk menangani aspek kejahatan lingkungan.

Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH, MH: Untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proses perizinan dan pemanfaatan lingkungan hidup.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Memastikan proses hukum yang transparan dan cepat.

Rahmad Sukendar, Ketua BPI KPNPA RI, menegaskan komitmennya akan mengawal kasus ini hingga pelaku perusakan lingkungan hidup dan dugaan tindak pidana korupsi dihukum setimpal.

“Kami di BPI KPNPA RI tidak akan tinggal diam dalam menghadapi segala bentuk kejahatan lingkungan dan korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya di Mentawai. Perusakan hutan mangrove, eksploitasi pasir laut, dan rusaknya terumbu karang tidak hanya mengancam ekosistem tetapi juga mata pencaharian masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam tersebut,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Maret 2025.

Baca Juga :  Konflik Tambang Bauksit Ilegal di Lingga Picu Protes Masyarakat

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI akan terus melakukan koordinasi intensif dengan kejaksaan guna memastikan kasus tersebut tidak mandek dalam penegakan hukum.

“Kasus korupsi harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Kami dari BPI akan terus memantau pengaduan masyarakat (Dumas) agar diproses secara hukum secara transparan dan adil,” tegasnya.

Masyarakat Mentawai berharap agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan penebangan kayu yang terlibat dalam perusakan lingkungan.

“Kami tidak ingin tanah leluhur kami dirusak hanya demi kepentingan bisnis segelintir orang,” kata seorang pemimpin masyarakat setempat.

BPI KPNPA RI berkomitmen untuk terus memantau kasus ini dan memastikan tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam kejahatan lingkungan dan korupsi di Mentawai.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan di Lingga: Saparuddin Akui Konsumsi Bir Carlsberg
Masyarakat penerima Bantuan Langsung tunai ramai.
Jelang lebaran Haji tiba Kades Berkalaborasi lakukan Goro.
Aktivis Soroti Kelambanan Kejati Kepri Tangani Laporan Korupsi Proyek Bonsai dan Dana BOS
Wali Murid Sekolah TK ramai kunjungi Pantai Kecamatan Singkep.
SIS Gelar Purnawiyata 2025: Diplomasi Pendidikan Cetak Generasi Indonesia Berkarakter Global di Singapura 
Konfrontasi Kasus Pengancaman Wartawan Radar Kepri di Lingga, Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu
Kejati Kepri Diam Seribu Bahasa, Aktivis Kritik Keras Kelambanan Penanganan Laporan Korupsi”

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:30 WIB

Masyarakat penerima Bantuan Langsung tunai ramai.

Senin, 2 Juni 2025 - 05:53 WIB

Jelang lebaran Haji tiba Kades Berkalaborasi lakukan Goro.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:03 WIB

Aktivis Soroti Kelambanan Kejati Kepri Tangani Laporan Korupsi Proyek Bonsai dan Dana BOS

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:16 WIB

Wali Murid Sekolah TK ramai kunjungi Pantai Kecamatan Singkep.

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:20 WIB

SIS Gelar Purnawiyata 2025: Diplomasi Pendidikan Cetak Generasi Indonesia Berkarakter Global di Singapura 

Berita Terbaru

Jawa Barat

Kodim 0509 Bekasi Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 20:45 WIB

Banten

Wisata Bendungan Cisurog Dipadati Pengunjung

Sabtu, 7 Jun 2025 - 15:03 WIB

Jakarta

Hari Tasyrik Pertama, Rumah Yatim Salurkan Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:12 WIB