BPI KPNPA RI Gandeng Kejaksaan Kawal Kasus

- Writer

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentawai. Nusantara .Media – BPI KPNPA RI Cabang Kepulauan Mentawai telah resmi menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan penebangan kayu di wilayah tersebut. Laporan tersebut telah resmi disampaikan kepada Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH, MH, dengan permintaan tegas agar segera dilakukan penyidikan dan tindakan hukum.

Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP (biasa disapa Delau), Kepala BPI KPNPA RI Kepulauan Mentawai, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap luasnya kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Ia menyoroti beberapa bentuk eksploitasi, antara lain:

Perusakan hutan bakau tanpa izin: Aktivitas ini mengancam ekosistem pesisir dan meningkatkan risiko abrasi dan tsunami.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eksploitasi pasir laut secara ilegal: Hal ini menyebabkan erosi pantai dan merusak habitat ikan.

Perusakan ekosistem terumbu karang: Hal ini berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan lokal dan mengganggu keseimbangan lingkungan laut.

Baca Juga :  Penampilan pakaian Adat anak - anak Sekolah TK Singkep Barat.

BPI KPNPA RI menegaskan bahwa kegiatan ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menunjukkan adanya korupsi dalam penerbitan izin dan pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, laporan resmi telah disampaikan kepada:

Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo: Melalui Sekretariat Jenderal Mabes Polri, untuk menangani aspek kejahatan lingkungan.

Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH, MH: Untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proses perizinan dan pemanfaatan lingkungan hidup.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Memastikan proses hukum yang transparan dan cepat.

Rahmad Sukendar, Ketua BPI KPNPA RI, menegaskan komitmennya akan mengawal kasus ini hingga pelaku perusakan lingkungan hidup dan dugaan tindak pidana korupsi dihukum setimpal.

“Kami di BPI KPNPA RI tidak akan tinggal diam dalam menghadapi segala bentuk kejahatan lingkungan dan korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya di Mentawai. Perusakan hutan mangrove, eksploitasi pasir laut, dan rusaknya terumbu karang tidak hanya mengancam ekosistem tetapi juga mata pencaharian masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam tersebut,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Maret 2025.

Baca Juga :  Warga Limbung Menangis, Lahan Rusak Akibat Tambang PT TTU Tanpa Ganti Rugi

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI akan terus melakukan koordinasi intensif dengan kejaksaan guna memastikan kasus tersebut tidak mandek dalam penegakan hukum.

“Kasus korupsi harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Kami dari BPI akan terus memantau pengaduan masyarakat (Dumas) agar diproses secara hukum secara transparan dan adil,” tegasnya.

Masyarakat Mentawai berharap agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan penebangan kayu yang terlibat dalam perusakan lingkungan.

“Kami tidak ingin tanah leluhur kami dirusak hanya demi kepentingan bisnis segelintir orang,” kata seorang pemimpin masyarakat setempat.

BPI KPNPA RI berkomitmen untuk terus memantau kasus ini dan memastikan tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam kejahatan lingkungan dan korupsi di Mentawai.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembagian beras Ketahanan pangan berjalan dengan lancar.
Pembukaan Lahan Tanpa Izin di Hutan Produksi
Menjelang masuknya bulan Agustus kades dan Perangkat lakukan Goro.
Ismeth Abdullah Hadiri Reses di Tanjungpinang, Serap Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Banjir hingga Pendidikan
KKP Segel Aktivitas Pulau Layang akibat Penebangan Mangrove Ilegal
Nelayan Kelong Api mulai melakukan aktivitas setelah cuaca mendukung.
OPERASI PATUH SELIGI 2025: KOLABORASI LINTAS INSTANSI TEGAKKAN TERTIB LALU LINTAS DI BATAM
LITAPDIMAS STAIN Abdul Rahman Kepri Hadiri Pelatihan UMKM di Singkep Barat

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:49 WIB

Pembagian beras Ketahanan pangan berjalan dengan lancar.

Senin, 28 Juli 2025 - 09:47 WIB

Pembukaan Lahan Tanpa Izin di Hutan Produksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:24 WIB

Menjelang masuknya bulan Agustus kades dan Perangkat lakukan Goro.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18 WIB

Ismeth Abdullah Hadiri Reses di Tanjungpinang, Serap Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Banjir hingga Pendidikan

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:17 WIB

KKP Segel Aktivitas Pulau Layang akibat Penebangan Mangrove Ilegal

Berita Terbaru