BPI KPNPA RI Gandeng Kejaksaan Kawal Kasus

- Writer

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentawai. Nusantara .Media – BPI KPNPA RI Cabang Kepulauan Mentawai telah resmi menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan penebangan kayu di wilayah tersebut. Laporan tersebut telah resmi disampaikan kepada Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH, MH, dengan permintaan tegas agar segera dilakukan penyidikan dan tindakan hukum.

Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP (biasa disapa Delau), Kepala BPI KPNPA RI Kepulauan Mentawai, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap luasnya kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Ia menyoroti beberapa bentuk eksploitasi, antara lain:

Perusakan hutan bakau tanpa izin: Aktivitas ini mengancam ekosistem pesisir dan meningkatkan risiko abrasi dan tsunami.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eksploitasi pasir laut secara ilegal: Hal ini menyebabkan erosi pantai dan merusak habitat ikan.

Perusakan ekosistem terumbu karang: Hal ini berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan lokal dan mengganggu keseimbangan lingkungan laut.

Baca Juga :  BPIKPNPARI Ultimatum KPK: Segera Tindak Korupsi Pejabat Lingga, Aksi Damai Siap Digelar

BPI KPNPA RI menegaskan bahwa kegiatan ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menunjukkan adanya korupsi dalam penerbitan izin dan pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, laporan resmi telah disampaikan kepada:

Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo: Melalui Sekretariat Jenderal Mabes Polri, untuk menangani aspek kejahatan lingkungan.

Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH, MH: Untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proses perizinan dan pemanfaatan lingkungan hidup.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Memastikan proses hukum yang transparan dan cepat.

Rahmad Sukendar, Ketua BPI KPNPA RI, menegaskan komitmennya akan mengawal kasus ini hingga pelaku perusakan lingkungan hidup dan dugaan tindak pidana korupsi dihukum setimpal.

“Kami di BPI KPNPA RI tidak akan tinggal diam dalam menghadapi segala bentuk kejahatan lingkungan dan korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya di Mentawai. Perusakan hutan mangrove, eksploitasi pasir laut, dan rusaknya terumbu karang tidak hanya mengancam ekosistem tetapi juga mata pencaharian masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam tersebut,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Maret 2025.

Baca Juga :  Goro bersama masih berlangsung di Desa Kualaraya.

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI akan terus melakukan koordinasi intensif dengan kejaksaan guna memastikan kasus tersebut tidak mandek dalam penegakan hukum.

“Kasus korupsi harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Kami dari BPI akan terus memantau pengaduan masyarakat (Dumas) agar diproses secara hukum secara transparan dan adil,” tegasnya.

Masyarakat Mentawai berharap agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan penebangan kayu yang terlibat dalam perusakan lingkungan.

“Kami tidak ingin tanah leluhur kami dirusak hanya demi kepentingan bisnis segelintir orang,” kata seorang pemimpin masyarakat setempat.

BPI KPNPA RI berkomitmen untuk terus memantau kasus ini dan memastikan tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam kejahatan lingkungan dan korupsi di Mentawai.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMKM Taman Gurindam 12 Dapat Sentuhan Baru, Siap Jadi Magnet Wisata Kepri
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk
Peringatan HUT Kepri ke-23: Ismet Abdullah Dorong Penurunan Kemiskinan dan Percepatan Jembatan Batam-Bintan
Klarifikasi Dugaan Pungli Bongkar Muat Bawang di Pelabuhan Jagoh
Pulau Medang Tercoreng Korupsi dan Skandal Pendidikan, Tokoh Masyarakat Tuntut Tindakan Tegas
Oknum Guru SDN Lingga Coba Sogok Wartawan Rp Berapa? Dugaan Suap Demi Tutup Kasus Mesra-Mesraan dengan Rekan Kerja
Dugaan Perselingkuhan Guru SDN 015 Senayang Menggemparkan Warga Lingga
Kades SeKabupaten Lingga hadiri Kegiatan Kadarkum

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:46 WIB

UMKM Taman Gurindam 12 Dapat Sentuhan Baru, Siap Jadi Magnet Wisata Kepri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk

Kamis, 25 September 2025 - 20:33 WIB

Peringatan HUT Kepri ke-23: Ismet Abdullah Dorong Penurunan Kemiskinan dan Percepatan Jembatan Batam-Bintan

Minggu, 21 September 2025 - 00:21 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli Bongkar Muat Bawang di Pelabuhan Jagoh

Sabtu, 20 September 2025 - 23:36 WIB

Pulau Medang Tercoreng Korupsi dan Skandal Pendidikan, Tokoh Masyarakat Tuntut Tindakan Tegas

Berita Terbaru