Dugaan Mark-Up Dana BOS di SDN 01 Gisting Jaya

- Writer

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung. Nusantara.media. – Oknum kepala sekolah yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana BOS adalah YMYG , yang menjabat sebagai kepala SDN 01 Gisting

Terdapat dugaan kuat bahwa YMYG melakukan mark-up anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2023 dan 2024. Penyimpangan ini terlihat dari rincian penggunaan anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, di mana realisasi anggaran tidak sesuai dengan kondisi fisik sekolah yang ada.

Tanggal 21 Maret 2023 : Pencairan dana tahap satu sebesar Rp 16.500.000 untuk pemeliharaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggal 25 Juli 2023 : Pencairan dana tahap dua sebesar Rp 14.150.000 .

Baca Juga :  Polres Lampung Tengah Perketat Keamanan di Destinasi Wisata

Tanggal 15 Februari 2024 : Pencairan dana tahap satu sebesar Rp 1.100.000 .

Tanggal 12 Agustus 2024 : Pencairan dana tahap dua sebesar Rp 6.992.300 .

Peristiwa ini terjadi di SDN 01 Gisting Jaya , yang terletak di Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Dugaan penyimpangan ini muncul karena adanya kondisi fisik sekolah yang tidak mencerminkan penggunaan dana yang telah dicairkan. Beberapa kerusakan, Pelafon, Lantai air mani yang pecah., Dinding gedung sekolah yang tidak dicat.

Awak media melakukan investigasi dan kontrol sosial di SDN 01 Gisting Jaya. Mereka mencoba mengkonfirmasi keberadaan kepala sekolah, namun tidak berhasil mencapai YMYG. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil, karena nomor yang digunakan tidak aktif. Media berencana untuk berkoordinasi dengan Inspektorat dan dinas terkait untuk menyiarkan penyimpangan penyimpangan ini.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2023: Pastikan Perjalanan Anda Aman dan Nyaman

Dugaan penyimpangan dana BOS di SDN 01 Gisting Jaya menunjukkan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Masyarakat, media, dan LSM berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai penggunaan dana publik, sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 28F dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tindakan tegas yang diharapkan dapat diambil terhadap oknum yang terlibat untuk mencegah praktik korupsi di masa mendatang.

Penulis : Tim Nusantara.media

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam
Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan
Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung
Gunung Anak Krakatau Waspada: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Km
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada, Masyarakat Dilarang Mendekati Radius 2 Km dari Kawah

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:41 WIB

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:25 WIB

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:58 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:52 WIB

Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:24 WIB

Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung

Berita Terbaru

Banten

Momen unik pawai oboh di kabupaten Tangerang

Jumat, 6 Jun 2025 - 09:40 WIB

Jawa Barat

Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah

Jumat, 6 Jun 2025 - 02:07 WIB