Dugaan Mark-Up Dana BOS di SDN 01 Gisting Jaya

- Writer

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung. Nusantara.media. – Oknum kepala sekolah yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana BOS adalah YMYG , yang menjabat sebagai kepala SDN 01 Gisting

Terdapat dugaan kuat bahwa YMYG melakukan mark-up anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2023 dan 2024. Penyimpangan ini terlihat dari rincian penggunaan anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, di mana realisasi anggaran tidak sesuai dengan kondisi fisik sekolah yang ada.

Tanggal 21 Maret 2023 : Pencairan dana tahap satu sebesar Rp 16.500.000 untuk pemeliharaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggal 25 Juli 2023 : Pencairan dana tahap dua sebesar Rp 14.150.000 .

Baca Juga :  Kejadian Memilukan di Lampung Tengah: Kasus Rudapaksa Terhadap Anak

Tanggal 15 Februari 2024 : Pencairan dana tahap satu sebesar Rp 1.100.000 .

Tanggal 12 Agustus 2024 : Pencairan dana tahap dua sebesar Rp 6.992.300 .

Peristiwa ini terjadi di SDN 01 Gisting Jaya , yang terletak di Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Dugaan penyimpangan ini muncul karena adanya kondisi fisik sekolah yang tidak mencerminkan penggunaan dana yang telah dicairkan. Beberapa kerusakan, Pelafon, Lantai air mani yang pecah., Dinding gedung sekolah yang tidak dicat.

Awak media melakukan investigasi dan kontrol sosial di SDN 01 Gisting Jaya. Mereka mencoba mengkonfirmasi keberadaan kepala sekolah, namun tidak berhasil mencapai YMYG. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil, karena nomor yang digunakan tidak aktif. Media berencana untuk berkoordinasi dengan Inspektorat dan dinas terkait untuk menyiarkan penyimpangan penyimpangan ini.

Baca Juga :  Aksi Perampokan di Indekos Pria Bertato Ditangkap

Dugaan penyimpangan dana BOS di SDN 01 Gisting Jaya menunjukkan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Masyarakat, media, dan LSM berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai penggunaan dana publik, sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 28F dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tindakan tegas yang diharapkan dapat diambil terhadap oknum yang terlibat untuk mencegah praktik korupsi di masa mendatang.

Penulis : Tim Nusantara.media

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri
Residivis Curanmor Melawan Saat Ditangkap
Polsek Trimurjo Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial
Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung
Kejadian Memilukan di Lampung Tengah: Kasus Rudapaksa Terhadap Anak
Pensiunan PNS Ditangkap atas Dugaan Asusila di Bandar Lampung
Viral! Insiden Pecah Kaca Bus Pariwisata di Lampung Tengah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 01:25 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri

Jumat, 18 April 2025 - 01:15 WIB

Residivis Curanmor Melawan Saat Ditangkap

Jumat, 18 April 2025 - 00:52 WIB

Polsek Trimurjo Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial

Rabu, 16 April 2025 - 11:51 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB