Dugaan Pungli THR Resahkan Pedagang Pasar Pandeglang,

- Writer

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara .media– Dugaan praktik pungutan pembohong (pungli) Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Pandeglang, Banten, telah memicu keresahan di kalangan pedagang. Organisasi Pena Keadilan Mahasiswa (PKM) secara resmi melaporkan dugaan pungli ini, yang dilakukan oleh oknum security pasar dengan modus memberikan karcis kepada setiap toko.

Menurut laporan PKM, setiap toko di Pasar Pandeglang diminta membayar Rp50.000 dengan alasan pembiayaan THR. Karcis tersebut bahkan dicap dengan stempel atas nama Kepala Busro Satpam Pasar Badak Pandeglang. PKM menilai bahwa praktik ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan merupakan tindakan pungli yang terstruktur.

Baca Juga :  Kodim 0601/Pandeglang Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati HUT ke-80 TNI

“Sistemnya sudah sangat rapi. Karcis dibuat seolah resmi, ada cap kepala security, dan diberikan ke semua toko. Jika tidak membayar, pedagang merasa khawatir akan mengalami kesulitan dalam berjualan,” ujar perwakilan PKM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa membayar karena takut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum security. PKM menyebutkan bahwa praktik pungli ini berpotensi melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 423 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang, Pasal 12 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Baca Juga :  Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Kecamatan Cikeusik

PKM mendesak aparat kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa keamanan oknum yang terlibat, serta meminta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang untuk bertanggung jawab atas penyelidikan dalam pengawasan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola Pasar Badak Pandeglang maupun Diskoperindag Kabupaten Pandeglang. PKM berjanji akan terus mengawali kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Berdarah di Pandeglang: Persaingan Sawit Berujung Pembunuhan Sadis, Satu Nyawa Melayang!
Dua Anak Tenggelam di Sungai Ciliman Ditemukan Setelah Pencarian Tiga Hari, 
PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja
Bupati Pandeglang Tinjau Pencarian Dua Anak yang Diduga Hanyut di Sungai Ciliman
Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur
Babinsa Cikeusik Hadiri Launching Penanaman Jagung Hibrida di Desa Curug Ciung
Bupati Pandeglang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Bang Andra
Wakil Bupati Pandeglang Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator untuk Ormas

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Tragedi Berdarah di Pandeglang: Persaingan Sawit Berujung Pembunuhan Sadis, Satu Nyawa Melayang!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:19 WIB

PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Pencarian Dua Anak yang Diduga Hanyut di Sungai Ciliman

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Babinsa Cikeusik Hadiri Launching Penanaman Jagung Hibrida di Desa Curug Ciung

Berita Terbaru

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri KTT ASEAN ke-47 di Malaysia

Senin, 27 Okt 2025 - 12:54 WIB