Kritik Tajam Terhadap Camat Sukaresmi Pers Dilarang Meliput

- Writer

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Tiktok Pembukaan acara audensi oleh camat sukaresmi

Foto. Tiktok Pembukaan acara audensi oleh camat sukaresmi

Pandeglang, Nusantara .media- Beredar video di akun TikTok yang menunjukkan seorang oknum mantan Pjs Kepala Desa Surakarta, yang kini menjabat sebagai Camat Kecamatan Sukaresmi, diduga membatasi kebebasan pers saat peliputan kegiatan Audensi yang diadakan oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa Melawan (GPMM) di Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (19/03/2025) tersebut berakhir tanpa hasil.

Dalam video tersebut, mantan Pjs Kepala Desa Surakarta yang kini menjabat Camat Sukaresmi, Tatang Fauzi, menyampaikan pernyataan yang dianggap membatasi ruang lingkup kebebasan pers. Ia mengatakan, “Kadarama nanti urus evaluasi sumur, selesaikan baru kesini sama Ka Jaka juga selesaikan Angsana, nanti lari kesini. Semua ada masalah, media di Pagelaran juga banyak dan pemuda juga banyak di Pagelaran tidak ada yang bergejolak.”

Baca Juga :  Kodim 0509 Bekasi Gelar Halal Bihalal dan Pengecekan Personil

Pernyataan ini menuai kritik tajam dari Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan. Ia menilai bahwa tindakan oknum camat tersebut menunjukkan ketidakmenghargaan terhadap tugas wartawan dan jurnalis. “Sangat disayangkan, oknum Camat tersebut diduga tidak menghargai tugas wartawan/jurnalis. Seolah-olah kami yang berprofesi sebagai pemuda dan jurnalis ini seperti terkesan dibatasi oleh oknum camat tersebut,” tegas Raeynold.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raeynold menambahkan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan etika pers yang diatur dalam Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI). Ia juga mengingatkan bahwa tindakan menghalang-halangi wartawan yang sedang bertugas merupakan pelanggaran berat terhadap asas-asas demokrasi. “Apabila ada pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan tersebut, maka dapat menggunakan Hak Jawab seperti yang sudah diatur dalam UU Pers,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjaga Sekolah Tampar Delapan Siswa SMP, Ibu Murid Menangis Histeris

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Camat Sukaresmi dan mantan Pjs Kepala Desa Surakarta belum memberikan konfirmasi terkait pernyataan yang viral tersebut. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan lokal, serta pentingnya menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Kejadian ini menjadi sorotan nasional, mengingat pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik dan mengawasi jalannya pemerintahan. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga di wilayah tersebut.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga Pandeglang Protes Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM
Bem Banten Bersatu Dorong Dialog Terbuka dengan DPRD Provinsi Banten
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Aktivis Desak Pemerintah Awasi Ketat dan Pulihkan Ekosistem Laut
Tumpahan Batubara di Pulau Popole Ancam Nelayan Desa Teluk
Ribuan Nelayan Teluk Labuan Tuntut Keadilan: Kompensasi Pencemaran Batubara PT TLP Belum Jelas
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Senjata Ilegal di Jayawijaya
Warga Panimbang dan Sobang Akan Gelar Aksi Tolak Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Perusahaan Sapi Impor Australia.
Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dampingi Penyaluran KKS di Desa Sukamulya

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 19:46 WIB

Ratusan Warga Pandeglang Protes Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM

Kamis, 4 September 2025 - 19:27 WIB

Bem Banten Bersatu Dorong Dialog Terbuka dengan DPRD Provinsi Banten

Kamis, 4 September 2025 - 19:05 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Aktivis Desak Pemerintah Awasi Ketat dan Pulihkan Ekosistem Laut

Kamis, 4 September 2025 - 11:06 WIB

Tumpahan Batubara di Pulau Popole Ancam Nelayan Desa Teluk

Rabu, 3 September 2025 - 22:47 WIB

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Senjata Ilegal di Jayawijaya

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ismeth Abdullah Gelar Silaturahmi dengan Media di Batam

Kamis, 4 Sep 2025 - 10:42 WIB