Pandeglang, Nusantara .media- Beredar video di akun TikTok yang menunjukkan seorang oknum mantan Pjs Kepala Desa Surakarta, yang kini menjabat sebagai Camat Kecamatan Sukaresmi, diduga membatasi kebebasan pers saat peliputan kegiatan Audensi yang diadakan oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa Melawan (GPMM) di Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (19/03/2025) tersebut berakhir tanpa hasil.
Dalam video tersebut, mantan Pjs Kepala Desa Surakarta yang kini menjabat Camat Sukaresmi, Tatang Fauzi, menyampaikan pernyataan yang dianggap membatasi ruang lingkup kebebasan pers. Ia mengatakan, “Kadarama nanti urus evaluasi sumur, selesaikan baru kesini sama Ka Jaka juga selesaikan Angsana, nanti lari kesini. Semua ada masalah, media di Pagelaran juga banyak dan pemuda juga banyak di Pagelaran tidak ada yang bergejolak.”
Pernyataan ini menuai kritik tajam dari Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan. Ia menilai bahwa tindakan oknum camat tersebut menunjukkan ketidakmenghargaan terhadap tugas wartawan dan jurnalis. “Sangat disayangkan, oknum Camat tersebut diduga tidak menghargai tugas wartawan/jurnalis. Seolah-olah kami yang berprofesi sebagai pemuda dan jurnalis ini seperti terkesan dibatasi oleh oknum camat tersebut,” tegas Raeynold.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Raeynold menambahkan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan etika pers yang diatur dalam Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI). Ia juga mengingatkan bahwa tindakan menghalang-halangi wartawan yang sedang bertugas merupakan pelanggaran berat terhadap asas-asas demokrasi. “Apabila ada pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan tersebut, maka dapat menggunakan Hak Jawab seperti yang sudah diatur dalam UU Pers,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Camat Sukaresmi dan mantan Pjs Kepala Desa Surakarta belum memberikan konfirmasi terkait pernyataan yang viral tersebut. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan lokal, serta pentingnya menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
Kejadian ini menjadi sorotan nasional, mengingat pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik dan mengawasi jalannya pemerintahan. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga di wilayah tersebut.
Penulis : Redaksi