PANDEGLANG, NUSANTARA .MEDIA– Menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 2025, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, Januar Habibi, mengeluarkan imbauan tegas kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak meminta jatah tunjangan hari raya (THR). Imbauan ini merujuk pada surat edaran dari Kementerian Hukum dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikeluarkan pada tahun 2024.
Januar menegaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk mencegah ormas atau LSM yang tidak terdaftar di Kemenkum dan pemerintah daerah melakukan permintaan THR secara paksa. “Jika ada yang tetap melakukan, warga diminta untuk tidak ragu melaporkannya ke pihak berwajib,” ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis, 20 Maret 2025.
Lebih lanjut, Januar menjelaskan bahwa ormas dan lembaga masyarakat tidak diperbolehkan meminta THR secara paksa, baik kepada instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. “Tindakan ini tentu tidak baik dan dapat merugikan banyak pihak,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal penganggaran, Januar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki alokasi THR untuk ormas dan LSM. “Secara anggaran, tidak ada jatah THR untuk ormas dan LSM karena tidak ada mata anggarannya. Jika ada yang memberikan, tentu bisa mengganggu pos anggaran lain dan harus melalui persetujuan yang jelas,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak Kesbangpol belum menerima laporan dari masyarakat atau perusahaan terkait permintaan THR oleh ormas dan LSM. Januar juga menekankan bahwa pemberian THR seharusnya bersifat sukarela dan tidak ada paksaan. “Pemerintah daerah juga mesti melindungi para pengusaha yang tengah berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.
Januar berharap agar ormas dan LSM dapat memahami situasi dan kondisi saat ini serta tidak memaksakan permintaan THR kepada pihak mana pun. “Mengingat juga penganggaran terkait THR di bulan Ramadan ini, kita harus saling memahami menyikapi kondisi yang ada. Semoga pelaksanaan kegiatan puasa kita diterima oleh Allah subhanahuata’ala dan THR rezekinya ada dari Allah subhanahuata’ala,” tutupnya.
Dengan imbauan ini, diharapkan tercipta suasana yang kondusif menjelang Lebaran, serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Penulis : Redaksi