Jakarta, Lingga, Nusantara.media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu sore. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Visi Law Office, yang didirikan oleh sejumlah mantan pegawai KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW), termasuk mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, serta Rasamala Aritonang dan Donal Fariz dari ICW, menjadi sorotan publik setelah KPK melakukan tindakan ini.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan berlangsung selama beberapa jam. Tiga unit mobil Toyota Kijang Innova hitam terlihat memasuki lokasi dengan lebih dari lima penyidik KPK yang mengenakan seragam putih dan hijau tua. Sekitar pukul 17.30 WIB, penyidik keluar dari kantor dengan membawa dua koper misterius yang hingga kini belum diungkap isinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penggeledahan dijaga ketat oleh pihak kepolisian, dan seorang petugas keamanan gedung mengaku diminta untuk menjadi saksi dalam proses tersebut. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya KPK dalam mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan kasus ini.
Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari skandal korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian, di mana SYL sebelumnya telah divonis 12 tahun penjara. Ia terbukti menerima gratifikasi senilai Rp44,2 miliar dan USD 30.000. Penggeledahan di Visi Law Office diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait aliran dana yang mencurigakan.
Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang lebih luas. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, terutama mengenai isi koper yang dibawa oleh KPK. Apakah koper tersebut berisi dokumen penting atau barang bukti yang dapat mengejutkan publik?
Penggeledahan di Visi Law Office menandai langkah penting dalam penyidikan kasus TPPU yang melibatkan SYL. Masyarakat berharap akan ada transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang berlangsung. KPK diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru yang dapat mengguncang dunia hukum di Indonesia dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Dengan langkah ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk mantan pejabat tinggi negara.
Penulis : Mis