Polda Lampung Bongkar Skema Penimbunan Migas Massal

- Writer

Senin, 17 Maret 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, NUSANTARA.MEDIA– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus kejahatan ekonomi berskala besar yang melibatkan Minyakita , minyak goreng yang banyak dikonsumsi masyarakat.Wadah Minyakita , menipu konsumen dan melanggar peraturan perdagangan.

Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan terhadap peredaran minyak goreng Minyakita di seluruh wilayah Lampung, kata Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, saat konferensi pers yang digelar di GSG Mapolda Lampung, Senin, 17 Maret 2025.

Baca Juga :  Kantuk Saat Mudik? Dosen IPB: Bukan Kopi yang Ampuh Usirnya

Penyelidikan polisi menemukan sebuah fasilitas produksi dan pengemasan yang berlokasi di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Di sana, aparat menemukan peralatan canggih yang digunakan untuk memproduksi dan mengemas minyak goreng untuk didistribusikan secara luas. Operasi itu dirancang untuk menipu konsumen secara sistematis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total minyak goreng yang disita mencapai satu ton, meliputi minyak goreng siap bungkus dan minyak goreng yang sudah dikemas. Hasil investigasi mengungkap adanya praktik pengurangan volume minyak goreng secara sengaja dan konsisten

Baca Juga :  Anggaran IKN Masih Diblokir, Pembangunan Terhambat?

Penemuan ini telah memicu kemarahan publik dan menimbulkan kekhawatiran serius tentang praktik perdagangan yang adil dan hak-hak konsumen. Pihak berwenang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap cakupan penuh dari operasi penipuan tersebut dan memastikan bahwa semua individu yang terlibat dibawa ke pengadilan. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah perlindungan konsumen yang kuat dan pengawasan ketat terhadap barang-barang penting untuk mencegah praktik penipuan tersebut.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
PSU Serang, Polresta Tangerang Turunkan 61 Personel BKO
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:40 WIB

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Kamis, 17 April 2025 - 21:59 WIB

Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA

Kamis, 17 April 2025 - 14:08 WIB

Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB