Polda Lampung Bongkar Skema Penimbunan Migas Massal

- Writer

Senin, 17 Maret 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, NUSANTARA.MEDIA– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus kejahatan ekonomi berskala besar yang melibatkan Minyakita , minyak goreng yang banyak dikonsumsi masyarakat.Wadah Minyakita , menipu konsumen dan melanggar peraturan perdagangan.

Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan terhadap peredaran minyak goreng Minyakita di seluruh wilayah Lampung, kata Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, saat konferensi pers yang digelar di GSG Mapolda Lampung, Senin, 17 Maret 2025.

Baca Juga :  Tahanan Lapas Kutacane Kabur ..Begini Alasannya?

Penyelidikan polisi menemukan sebuah fasilitas produksi dan pengemasan yang berlokasi di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Di sana, aparat menemukan peralatan canggih yang digunakan untuk memproduksi dan mengemas minyak goreng untuk didistribusikan secara luas. Operasi itu dirancang untuk menipu konsumen secara sistematis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total minyak goreng yang disita mencapai satu ton, meliputi minyak goreng siap bungkus dan minyak goreng yang sudah dikemas. Hasil investigasi mengungkap adanya praktik pengurangan volume minyak goreng secara sengaja dan konsisten

Baca Juga :  Komisi I DPR RI Genjot Pembahasan RUU TNI, Maraton Rapat Hingga Larut Malam

Penemuan ini telah memicu kemarahan publik dan menimbulkan kekhawatiran serius tentang praktik perdagangan yang adil dan hak-hak konsumen. Pihak berwenang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap cakupan penuh dari operasi penipuan tersebut dan memastikan bahwa semua individu yang terlibat dibawa ke pengadilan. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah perlindungan konsumen yang kuat dan pengawasan ketat terhadap barang-barang penting untuk mencegah praktik penipuan tersebut.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GERMALA-K Laporkan Dugaan Pungutan Liar ke KPK Terkait Program P3TGAI dan Sanimas
Tabrakan Beruntun di Wanajaya, Pickup Tabrak Dua Motor dan Coba Kabur
Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya
Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia
Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA
Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 17:43 WIB

GERMALA-K Laporkan Dugaan Pungutan Liar ke KPK Terkait Program P3TGAI dan Sanimas

Rabu, 10 September 2025 - 13:35 WIB

Tabrakan Beruntun di Wanajaya, Pickup Tabrak Dua Motor dan Coba Kabur

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Senin, 8 September 2025 - 13:47 WIB

Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya

Senin, 8 September 2025 - 11:25 WIB

Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia

Berita Terbaru