Kejaksaan Agung Gencar Kasus Korupsi, Jampidsus Serangan Balik

- Writer

Senin, 17 Maret 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kepri. Nusantara.media– Di tengah gencarnya Kejaksaan Agung RI membongkar kasus-kasus mega korupsi, muncul dugaan upaya pelemahan institusi melalui pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar, menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk “pembunuhan karakter” yang dilakukan oleh kelompok koruptor dan pihak yang mengincar jabatan strategis.

“Pembunuhan karakter dilakukan oleh bohir-bohir koruptor dan juga ada dari dalam yang ingin jabatan,” tegas Rahmad dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, pelaporan terhadap Febrie Adriansyah bukan sekadar upaya hukum, melainkan strategi perlawanan balik dari para koruptor yang merasa terancam. Ia menilai bahwa langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah menyentuh kepentingan besar, sehingga muncul gerakan untuk mengalihkan perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korupsi Berjamaah dan Serangan Balik terhadap Penegak Hukum

Rahmad juga menegaskan bahwa korupsi di Indonesia bukan hanya kejahatan individu, tetapi sudah menjadi praktik berjamaah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum pejabat publik.

Baca Juga :  Menjelang musim angin barat turun Nelayan perbaiki kelong.

“Sosok yang kritis dan berani dalam mengungkap kasus korupsi justru dilaporkan ke KPK. Ini bukti nyata bahwa korupsi bukan hanya kejahatan terstruktur, tapi juga dilakukan secara berjamaah oleh oknum-oknum yang ingin mempertahankan kepentingannya,” lanjutnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa ada upaya pelemahan terhadap institusi yang sedang gencar mengusut kasus-kasus besar. Rahmad mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam skenario yang dapat mengganggu jalannya pemberantasan korupsi.

Kejaksaan Agung Tetap Fokus pada Pemberantasan Korupsi

Menanggapi laporan tersebut, Febrie Adriansyah menyatakan bahwa dirinya tidak gentar dan tetap fokus pada tugasnya. Menurutnya, serangan balik seperti ini bukan hal baru dalam dunia penegakan hukum.

“Semakin besar perkara yang kita ungkap, semakin besar pula serangan yang kita hadapi. Kami tetap berkomitmen menuntaskan kasus-kasus korupsi besar tanpa terpengaruh oleh tekanan apa pun,” ujar Febrie dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan tetap bekerja secara profesional. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  HMI Badko Jabodetabeka-Banten Mendesak Evaluasi PSN PIK 2 untuk Kepentingan Publik

Dukungan Publik dan Tantangan ke Depan

Kasus ini menimbulkan reaksi beragam di masyarakat. Sebagian besar menilai bahwa laporan terhadap Febrie Adriansyah adalah bagian dari strategi untuk melemahkan Kejaksaan Agung, yang saat ini sedang mengusut sejumlah kasus besar.

Pengiat anti korupsi dan lembaga independen yang mengawasi Korupsi, BPI KPNPA RI menilai bahwa tantangan terbesar dalam pemberantasan korupsi bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga menghadapi perlawanan dari jaringan yang sudah mengakar. Oleh karena itu, dukungan publik menjadi kunci agar Kejaksaan Agung tetap bisa bekerja tanpa tekanan politik.

“Apakah laporan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah ini benar-benar berdasarkan dugaan pelanggaran, atau hanya bagian dari strategi pelemahan institusi? Yang jelas, pertarungan melawan korupsi di Indonesia masih jauh dari selesai,”tutup Rahmad Sukendar.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Bupati Lingga Marah di Rapat Paripurna: OPD Absen Tanpa Alasan Saat Sahkan APBD 2026
Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan
Apel Kasatwil Polri 2025: Kapolri Luncurkan Seragam Pamapta Baru dan Layanan Digital 110
Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo
Rocky Marciano Bawole Terpilih Lagi sebagai Ketua PKB Kepulauan Riau
Panglima TNI Pimpin Latihan Gabungan Terbesar 2025 di Morowali, Siapkan Penertiban Tambang Ilegal
Pemkab Lingga Rayakan HUT ke-22 dengan Tema “Membangun Negeri Menjunjung Budaya

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Sabtu, 29 November 2025 - 22:22 WIB

Bupati Lingga Marah di Rapat Paripurna: OPD Absen Tanpa Alasan Saat Sahkan APBD 2026

Kamis, 27 November 2025 - 09:48 WIB

Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Apel Kasatwil Polri 2025: Kapolri Luncurkan Seragam Pamapta Baru dan Layanan Digital 110

Selasa, 25 November 2025 - 22:03 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo

Berita Terbaru