Lampung Tengah. Nusantara .media – Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) dan mengganggu pelaku usaha serta investor di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan. Senin, 17 Maret 2025,
sebagai respons terhadap instruksi Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Kapolres menekankan bahwa tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan ormas. Semua pihak harus menaati hukum yang berlaku, dan kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mengganggu keamanan serta kenyamanan dunia usaha di Lampung Tengah,”tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum melakukan penindakan hukum, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan langkah preventif dan preemptif. Ini termasuk melakukan himbauan dan sosialisasi melalui media sosial serta koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap pelaku usaha,” imbuhnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan investor, untuk tidak takut melaporkan jika mengalami tindakan yang mengarah pada pemerasan, intimidasi, atau gangguan lainnya.
“Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,”tegasnya.
“Kami siap memberikan perlindungan dan memastikan Lampung Tengah menjadi daerah yang ramah investasi. Kepada masyarakat, jangan ragu untuk melapor jika menemui aksi premanisme dalam bentuk apapun,”pungkas Kapolres.
Penulis : Nining