Jakarta, Pandeglang .Nusantara.media– Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jabodetabeka-Banten menggelar konsolidasi akbar kader HMI se-Jabodetabeka di Sekretariat Bersama HMI Cilosari, Jakarta, pada pukul 16.00 WIB. Acara bertajuk “Jegal Diktator” ini bertujuan untuk merumuskan sikap tegas terhadap berbagai persoalan kebangsaan yang semakin mengkhawatirkan, terutama terkait revisi regulasi yang mengancam demokrasi dan maraknya praktik korupsi yang melibatkan pejabat negara.
Dalam konsolidasi ini, BADKO HMI Jabodetabeka-Banten menegaskan penolakan terhadap RUU Kejaksaan yang dinilai berpotensi menciptakan hak imunitas di tubuh kejaksaan. Revisi ini mengandung pasal-pasal kontroversial, salah satunya mengatur bahwa pemeriksaan hukum terhadap jaksa yang diduga melakukan tindak pidana harus melalui persetujuan Jaksa Agung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, revisi UU TNI yang kembali membuka peluang bagi militer untuk menduduki jabatan sipil juga menjadi sorotan. BADKO HMI menilai revisi ini sebagai langkah mundur yang mengkhianati amanat reformasi, di mana sejumlah pasal dalam draf revisi memungkinkan prajurit aktif untuk menduduki berbagai jabatan, termasuk Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
BADKO HMI juga mendorong agar UU Perampasan Aset segera disahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Sayangnya, pembahasan UU ini terus tertunda tanpa alasan yang jelas, sementara para koruptor semakin leluasa menggerogoti uang rakyat.
Dalam sektor pemberantasan korupsi, BADKO HMI meminta pengusutan tuntas skandal mega korupsi di PT Pertamina, PT Antam, Pertambangan, dan PT PLN yang telah merugikan negara hingga kuadriliunan rupiah. “Mega korupsi ini bukan sekadar praktik biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Kami menuntut agar tidak hanya kaki tangan yang ditangkap, tetapi semua yang terlibat sampai ke akar rumput dan aktor intelektualnya,” ungkap Safrudin, Sekretaris Umum BADKO HMI Jabodetabeka-Banten.
Arjuna Gani, Wasekum PTKP BADKO HMI Jabodetabeka-Banten, menegaskan tuntutan pencopotan Menteri BUMN Erick Thohir yang dinilai gagal mengawasi BUMN sehingga berbagai kasus korupsi skala besar terus terjadi. “Sudah terlalu banyak kebobrokan yang terjadi di bawah kepemimpinannya, dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menteri BUMN harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Konsolidasi ini juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintah. Berbagai temuan penyimpangan, termasuk pemangkasan anggaran dari Rp 10.000 per porsi menjadi Rp 8.000, menunjukkan indikasi korupsi yang tidak bisa dianggap remeh. “Anak-anak sekolah tidak boleh dijadikan korban dari permainan anggaran. Jika program ini tidak diawasi dengan ketat, ia hanya akan menjadi ladang korupsi baru dan masalah yang baru,” ungkap Arjuna.
BADKO HMI juga menuntut pemerintah untuk mengkaji kembali pembentukan Danantara, yang dinilai berpotensi menjadi sarang korupsi, serta menolak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dengan memangkas sektor pendidikan.
Dalam momentum konsolidasi tersebut, BADKO HMI menyoroti isu regional Jakarta, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak memberikan deviden yang cukup untuk daerah. Desakan pemeriksaan terhadap Aguan CS terkait kasus reklamasi Pagar Laut yang merugikan masyarakat pesisir Tangerang juga turut disuarakan.
BADKO HMI Jabodetabeka-Banten mengajak seluruh kader HMI dan elemen masyarakat untuk mengawal berbagai isu di atas hingga sampai pada titik terang. “Kami mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mengawal isu yang dibahas dalam konsolidasi Jegal Diktator ini,” tutup Juna.
Dengan semangat dan tekad yang kuat, BADKO HMI Jabodetabeka-Banten berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dan transparansi demi masa depan bangsa yang lebih baik.
Penulis : Tayo