KPK Tangkap Tangan Pejabat di OKU, Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Terlibat

- Writer

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Oku Timur. Nusantara.media. – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap keterlibatan sejumlah pejabat penting. Di antara yang ditangkap adalah Kepala Dinas

PUPR dan anggota DPRD. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu, 15 Maret 2025. Dalam operasi senyap ini, tim KPK mengamankan sejumlah orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK menangkap delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan hal ini kepada wartawan dalam keterangan tertulis pada, Minggu, 15 Maret 2025.

Baca Juga :  Tanah Longsor di Pandeglang : Satu Nyawa Melayang, Satu Terluka dalam Tragedi Mengerikan

Kasus Suap Proyek PUPR,  Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochahhyanto, menyatakan bahwa operasi senyap ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap pada proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU.

Delapan orang yang ditangkap terdiri dari Nov, Kepala Dinas PUPR OKU, tiga anggota DPRD OKU (FE dari PDIP, FA dari Hanura, dan UM dari PPP), tiga ASN di lingkungan kantor setempat, dan seorang kontraktor.

KPK juga mengamankan uang senilai Rp 2,6 miliar sebagai barang bukti dalam OTT ini.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Markas Polres OKU, mereka dibawa ke Palembang menggunakan tujuh mobil sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik KPK berencana kembali ke Baturaja, Kabupaten OKU, pada hari Senin, 17 Maret 2025, untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.

Baca Juga :  Revisi UU TNI Rapat Tertutup di Hotel Mewah Picu Kontroversi

Sumatera Selatan telah mengalami serangkaian kasus korupsi tingkat tinggi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah selama empat bulan terakhir.

Secara keseluruhan, KPK sedang aktif menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan pejabat di berbagai tingkatan di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan menunjukkan upaya berkelanjutan untuk memberantas korupsi di Indonesia, khususnya terkait dengan proyek-proyek PUPR di daerah tersebut.

Penulis : Syakir

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
PSU Serang, Polresta Tangerang Turunkan 61 Personel BKO
Gubernur Banten Ajak Warga Aktif Memilih 19 April
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Kamis, 17 April 2025 - 21:59 WIB

Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA

Kamis, 17 April 2025 - 14:08 WIB

Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,

Berita Terbaru

Nasional

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 Apr 2025 - 12:51 WIB

Jawa Barat

Kepergok Mencuri Motor di Alfamidi Bekasi, Remaja Babak Belur

Jumat, 18 Apr 2025 - 02:44 WIB

Nasional

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:48 WIB

Lampung

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:25 WIB

Lampung

Residivis Curanmor Melawan Saat Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:15 WIB