Revisi UU TNI Rapat Tertutup di Hotel Mewah Picu Kontroversi

- Writer

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara .media– Proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menuai kontroversi tertutup setelah Komisi I DPR RI mengadakan rapat di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 14-15 Maret 2025. Rapat yang membahas perubahan signifikan dalam UU TNI, termasuk penambahan jenis Operasi Militer Selain Perang (OMSP),

Rapat yang berlangsung selama dua hari ini, dengan agenda utama membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU TNI, dinilai kurang transparan karena pemilihan lokasi di hotel mewah. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan partisipasi publik dalam proses

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya, pembahasan undang-undang yang berkaitan dengan keamanan negara dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat, tegas seorang aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil, menyuarakan kekecewaan atas proses yang dinilai eksklusif.

Baca Juga :  Ucapan Selamat dari Misran MS, Kepala Desa Kuala Raya

Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah penambahan jenis OMSP dari

“Penambahan ini perlu dikaji lebih dalam. Kita tidak ingin melihat keterlibatan TNI dalam urusan yang seharusnya menjadi tanggung jawab kepolisian atau lembaga sipil lainnya,” imbuh

Masyarakat sipil, termasuk organisasi seperti KontraS dan Amnesty International, secara tegas mengecam pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup. Mereka menilai bahwa langkah ini mencerminkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembuatan undang-undang.

“Pembahasan yang dilakukan di hotel mewah ini menyakiti hati rakyat. Kami mendesak DPR dan

Baca Juga :  Anggaran Pendidikan Dasar Dinilai Tidak Prioritas, PDIP Kritik Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Sekolah Kedinasan Tidak Tepat

Meski menuai kritik, DPR berencana menyelesaikan pembahasan revisi UU TNI sebelum masa reses pada 21 Maret 2025. Hingga saat ini, sekitar 40% dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah dibahas.

“Target kami adalah menyelesaikan pembahasan ini secepat mungkin, namun tetap memperhatikan masukan dari berbagai pihak,” ungkap salah satu anggota Komisi I DPR, memberikan jaminan bahwa

Revisi UU TNI ini menjadi sorotan nasional karena maknanya yang luas terhadap peran militer dalam kehidupan bernegara. Proses yang transparan dan partisipatif menjadi kunci untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.

Penulis : Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Pelaku Keroyok dan Lempar Korban ke Parit
Insiden di MTsN Dabo: Wartawan Dihalangi dan Dihina, Kebebasan Pers Terancam
Gempa Ringan Mag 2.6 Guncang Laut Banten: BMKG Yakin Tak Bahayakan Warga Bayah
Penemuan Fosil Gajah Purba di Nganjuk Gegerkan Warga, Usia Capai 800.000 Tahun
BLT Kesra Rp 900 Ribu Mulai Disalurkan Oktober 2025, Cek Status Penerima Sekarang!
Tim Rescue PT Metindo Erasakti Ikut Apel Kesiapsiagaan dan Latihan SAR Basarnas Jakarta
Surat Terbuka Pensiunan Polri: Kisah Mengharukan dari Banten
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Pelaku Keroyok dan Lempar Korban ke Parit

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:08 WIB

Insiden di MTsN Dabo: Wartawan Dihalangi dan Dihina, Kebebasan Pers Terancam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Gempa Ringan Mag 2.6 Guncang Laut Banten: BMKG Yakin Tak Bahayakan Warga Bayah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Penemuan Fosil Gajah Purba di Nganjuk Gegerkan Warga, Usia Capai 800.000 Tahun

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:28 WIB

BLT Kesra Rp 900 Ribu Mulai Disalurkan Oktober 2025, Cek Status Penerima Sekarang!

Berita Terbaru

Banten

PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:19 WIB