Dugaan Pemotongan Dana MBG Mencuat, KPK Lakukan Verifikasi,

- Writer

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara .media– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, baru-baru ini menerima informasi mengenai potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi ini disampaikan secara pribadi kepada Ketua KPK dan bukan melalui jalur pengaduan resmi.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa informasi tersebut perlu diverifikasi dan divalidasi lebih lanjut. “Ketua KPK mendapatkan info secara pribadi yang perlu diverifikasi dan divalidasi,” ungkap Tessa dalam keterangan tertulisnya.

Meskipun belum ada laporan resmi mengenai dugaan pemotongan dana program MBG, KPK tetap memantau pemberitaan media dan jalur informasi lainnya. “Jadi belum ada aktivitas apa-apa terkait hal tersebut. Namun KPK tetap memantau baik dari media maupun jalur informasi. Bila memang ada aduan, maka akan ditindaklanjuti,” jelas Tessa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pemotongan dana MBG yang berujung pada pengurangan porsi makanan. “Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Setyo pada Jumat, 7 Maret 2025.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Terjang Indramayu dan Subang

Setyo menekankan bahwa pemotongan dana ini bukan terjadi di tingkat pusat, melainkan di daerah yang jauh dari pemerintahan pusat. “Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair,” jelasnya. Ia berharap informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara preventif.

Sementara itu, Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi mengenai sistem pagu bahan baku dalam program MBG. Ia menegaskan bahwa sejak awal, pagu bahan baku memang berbeda untuk kelompok usia anak yang menerima bantuan ini. “KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp8.000. Anak lainnya Rp10.000,” kata Dadan pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Dadan juga menjelaskan bahwa perbedaan pagu bahan baku tersebut berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia Barat dan disesuaikan dengan indeks kemahalan masing-masing daerah. “Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” terangnya.

Baca Juga :  Marapi Kembali Erupsi, Warga Sumbar Waspada:

Lebih lanjut, Dadan menyebut bahwa sistem penganggaran bahan baku disusun oleh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta diperbarui setiap 10 hari. “Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing,” katanya. “Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya,” pungkas Dadan.

Dengan adanya klarifikasi dari BGN, diharapkan masyarakat dapat memahami lebih jelas mengenai mekanisme program MBG dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. KPK pun akan terus memantau dan menindaklanjuti jika ada laporan resmi terkait dugaan penyimpangan ini.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pers Dukung Program Subsidi 1000 Rumah untuk Wartawan
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Jaringan
Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia.
Mobil Honda HR-V Terbakar di Tol Dalam Kota,
Kecelakaan Maut di Kampar: Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Tewas di TKP
Polisi Tangkap Komplotan Begal Sepeda Motor di Pasar Kemis
Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu
Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua PN tersangka dalam kasus suap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 01:17 WIB

Dewan Pers Dukung Program Subsidi 1000 Rumah untuk Wartawan

Rabu, 16 April 2025 - 09:50 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Jaringan

Rabu, 16 April 2025 - 08:55 WIB

Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia.

Rabu, 16 April 2025 - 08:05 WIB

Mobil Honda HR-V Terbakar di Tol Dalam Kota,

Selasa, 15 April 2025 - 17:19 WIB

Kecelakaan Maut di Kampar: Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Tewas di TKP

Berita Terbaru

Nasional

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:12 WIB

Banten

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:48 WIB

Jawa Barat

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:37 WIB