Prabowo Subianto Umumkan Hukuman Mati untuk Koruptor

- Writer

Senin, 10 Maret 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Nusantara.Media. -Beredarnya tik tok durasi 2:.59 detik berubah Suasana di Istana Negara tiba-tiba tegang saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan paling kontroversial dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh banyak pejabat dan jurnalis, Prabowo dengan suara bariton yang tegas menyatakan bahwa mulai hari ini, siapa pun yang terbukti mencuri uang negara, bahkan hanya Rp1, akan menghadapi hukuman mati.

Baca Juga :  Lima Wisatawan Tenggelam Satu Korban Masih Hilang

Pernyataan ini langsung memicu reaksi beragam dari kalangan pejabat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan latar belakang gambar palu hakim dan uang, Prabowo menegaskan bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi dan akan ada konsekuensi berat bagi pelakunya. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Bekasi

BALIJANI.id akan terus memadukan perkembangan situasi ini dan dampaknya terhadap pemerintahan serta masyarakat. Apakah kebijakan ini akan berhasil menekan angka korupsi, atau…..?

Penulis : Awang Sukowati

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mediasi Kasus Catcalling Pekerja Wanita oleh Oknum Dishub Jakarta Pusat Berjalan Lancar
Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah
Kritik Korupsi Lingga: Kejari Lingga Lamban Tangani Kasus Pengadaan Bonsai
Kebakaran Pasar Taman Puring Jakarta Selatan, Asap Membubung Tinggi
Kasus Pelecehan NP oleh Oknum Dishub Jakarta: Trauma dan Tuntutan Keadilan
Aksi Nekat Hendi di Jalur Cepat Semanggi Kembali Viral di Media Sosial
KASUS KORUPSI DI LINGGA MANDUL, RAHMAD SUKENDAR: KEJAKSAAN BUDEK DAN TULI!
SPESIALIS PEMBOBOL MOBIL DI MALL JAKBAR DAN TANGSEL DIBEKUK SUBDIT RANMOR POLDA METRO JAYA

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:56 WIB

Mediasi Kasus Catcalling Pekerja Wanita oleh Oknum Dishub Jakarta Pusat Berjalan Lancar

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:12 WIB

Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:37 WIB

Kritik Korupsi Lingga: Kejari Lingga Lamban Tangani Kasus Pengadaan Bonsai

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:41 WIB

Kebakaran Pasar Taman Puring Jakarta Selatan, Asap Membubung Tinggi

Senin, 28 Juli 2025 - 22:45 WIB

Kasus Pelecehan NP oleh Oknum Dishub Jakarta: Trauma dan Tuntutan Keadilan

Berita Terbaru