Banten. Nusantara.media. -Direktur Eksekutif Studi Politik dan Kebijakan Publik (P3S), memberikan analisis dan prediksi ahli mengenai pemilu.
Mahkamah Konstitusi Indonesia, yang mengamanatkan pemungutan suara ulang karena masalah dengan hasil pemilu awal.
Pemungutan suara ulang pada Pilkada Kabupaten Serang yang dilakukan karena adanya pembatalan hasil pemilihan sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dr Massie berspekulasi bahwa Ratu Zakiyah dan Najib Hamas akan memenangkan pemungutan suara ulang, mempertahankan keunggulan mereka sebelumnya.
Penulis : Yona
Editor : U.suryana