PT. Nugraha Samudera Diduga Mengabaikan Lingkungan

- Writer

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara.media– Reklamasi yang dilakukan oleh PT. Nugraha Samudera beberapa hari lalu menuai sorotan tajam. Berdasarkan pantauan media, proses reklamasi tersebut diduga menggunakan alat berat dan melampaui batas garis pantai yang seharusnya, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat.

Warga melaporkan bahwa kegiatan reklamasi ini menyebabkan kesulitan, sementara informasi mengenai ukuran tanah yang dimiliki PT. Nugraha Samudera semakin menambah keraguan terhadap legalitas dan dampak lingkungan dari proyek ini.

Idris, perwakilan Humas PT. Nugraha Samudera, membantah tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya, perusahaan mengklaim bahwa seluruh area yang direklamasi adalah tanah milik perusahaan dan proses reklamasi telah diawasi oleh Dinas PUPR Provinsi Banten pada Rabu, 5 Maret 2025. Idris juga menyatakan bahwa pengikisan lahan akibat abrasi pantai menjadi alasan utama dilakukannya reklamasi di wilayah tersebut.

Meskipun demikian, tindakan reklamasi ini diperkirakan akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya ekosistem pantai dan laut. Selain itu, muncul kekhawatiran terkait potensi kesulitan sosial yang mungkin dihadapi masyarakat akibat perubahan bentang alam dan akses terhadap sumber daya.

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak agar masalah ini diselesaikan secara transparan dan adil. Mereka meminta pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap proses reklamasi yang dilakukan oleh PT. Nugraha Samudera, termasuk izin-izin yang dimiliki dan potensi pelanggaran terhadap peraturan lingkungan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Hasim, Sekretaris Desa Tegal Papak, menyatakan bahwa pemerintah desa tidak mengetahui adanya kegiatan reklamasi ini. Hal serupa juga diungkapkan oleh Kanit Intel Polsek Pagelaran, yang mengaku tidak tahu menahu mengenai kegiatan reklamasi tersebut dan berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Kasus reklamasi yang dilakukan oleh PT. Nugraha Samudera ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Masyarakat dan pihak terkait berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan keberlanjutan.

Penulis : AA banten

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Berita Terbaru