“Klasemen Liga Korupsi Indonesia” Masalah Serius Bangsa Ini

- Writer

Senin, 3 Maret 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klasemen Liga Korupsi Indonesia (Instagram Fakta Bola Garuda)

Klasemen Liga Korupsi Indonesia (Instagram Fakta Bola Garuda)

Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, publik membandingkan kasus-kasus korupsi di Indonesia yang menyebabkan kerugian negara terbesar.

Publik menciptakan istilah “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” dan mengurutkan kasus-kasus korupsi berdasarkan nilai kerugian terbesar. Aparat penegak hukum mengungkap kasus-kasus tersebut.

Klasemen Liga Korupsi Indonesia ini beredar di media sosial dan menjadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar tersebut menampilkan peringkat berbagai kasus korupsi di Indonesia yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Menurut Kompas.com, sedikitnya ada 11 kasus megakorupsi di Indonesia yang berpotensi masuk dalam “Klasemen Liga Korupsi Indonesia.” Peringkat ini menyusun daftar kasus berdasarkan besarnya kerugian negara akibat tindakan korupsi dalam setiap kasus.

Lalu, kasus korupsi mana saja yang termasuk dalam daftar tersebut? Berikut peringkatnya.

1. Korupsi Pertamina

Publik ramai memperbincangkan kasus korupsi ini, menempati posisi pertama dan mencatatkan kerugian mencapai Rp 968,5 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) awalnya melaporkan bahwa korupsi di PT Pertamina menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun pada tahun 2023.

Namun, karena praktik korupsi ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023, jumlah kerugian terus bertambah dan bahkan bisa mendekati Rp 1 kuadriliun.

Meskipun angka ini masih memerlukan analisis lebih lanjut, besarnya potensi kerugian menjadikan kasus ini sebagai skandal korupsi terbesar, sehingga layak berada di peringkat pertama dalam klasemen sementara Liga Korupsi Indonesia.

2. Korupsi PT Timah

Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun. Awalnya kasus ini mengakibatkan dampak kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun, tetapi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mencatat totalnya hingga Rp 300 triliun.

Dengan jumlah tersebut, kasus ini berada di peringkat kedua dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia.

3. Korupsi BLBI

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bermula saat krisis moneter 1997, ketika pemerintah mengalokasikan dana Rp 147,7 triliun untuk menyelamatkan 48 bank.

Namun, pihak yang menerima bantuan tidak mengembalikan dana tersebut, menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 138,44 triliun.

Pada 2021, Satuan Tugas BLBI berusaha menagih dana itu, tetapi hingga kini hasilnya masih belum jelas. Dengan jumlah kerugian yang besar, kasus ini menduduki peringkat ketiga dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia.

4. Korupsi Duta Palma

Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, bersama mantan Bupati Indragiri Hulu, R Thamsir Rachman, merampas lahan seluas 37 hektar di Riau, mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 78 triliun.

Baca Juga :  Kepala Desa Kerta Laporkan Warga ke Mapolres Lebak, Pengrusakan Dinyatakan Hoax

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pun menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Surya atas perbuatannya.

5. Korupsi PT TPPI

Kasus korupsi ini menempati peringkat kelima dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia karena menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 37,8 triliun. Skandal ini melibatkan pengelolaan ilegal kondensat di kilang minyak Tuban, Jawa Timur, antara tahun 2009 hingga 2011.

PT Trans-Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) menjadi pihak utama dalam kasus ini. Beberapa tersangka telah menjalani hukuman, tetapi mantan Presiden Direktur PT TPPI masih belum tertangkap dan berstatus buron.

6. Korupsi PT Asabri

Kasus PT Asabri  menempati peringkat kelima dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia . Pihak PT Asabri bersama sejumlah pihak swasta memanipulasi transaksi saham dan reksa dana, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 22,7 triliun.

Kasus ini melibatkan investasi dana prajurit TNI, Polri, serta ASN dalam instrumen saham dan reksa dana bermasalah. Pengadilan menetapkan tujuh orang sebagai pihak yang bersalah dalam perkara ini.

7. Korupsi PT Jiwasaraya

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) gagal membayar polis nasabah, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun.

Skandal ini bermula dari investasi Saving Plan yang bermasalah, dan pengadilan telah memvonis enam orang sebagai pelaku yang bersalah.

Para pelaku melanggar prosedur dalam perencanaan serta pengelolaan investasi saham dan reksa dana, yang memperburuk kondisi keuangan perusahaan.

8. Korupsi Sawit CPO

Antara tahun 2021 hingga 2022, terjadi korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Kasus ini melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan serta sejumlah pengusaha besar.

Para tersangka diduga memberikan izin ekspor CPO secara ilegal meskipun ada kebijakan larangan ekspor. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 12 triliun.

9. Korupsi Garuda Indonesia

Pada tahun 2011, dugaan korupsi terjadi dalam pengadaan pesawat CSJ-1000 dan ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia.

Praktik mark-up harga serta pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional menyebabkan kerugian negara hingga Rp 9,37 triliun. Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjadi terdakwa dalam kasus ini.

10. Korupsi BTS Kominfo

Proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022 mengalami berbagai penyimpangan, seperti mark-up harga dan pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Keracunan Makanan Ringan di SDN 1 Cikareo: 39 Murid Terkena Dampak

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 8 triliun.

11. Korupsi Bank Century

Di posisi paling bawah Klasemen Liga Korupsi Indonesia terdapat kasus korupsi Bank Century yang berkaitan dengan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebagai dana talangan untuk menjaga stabilitas keuangan.

Namun, kebijakan tersebut justru merugikan negara sebesar Rp 689,39 miliar. Selain itu, penetapan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik menyebabkan kerugian tambahan senilai Rp 6,74 triliun.

Masih banyak kasus korupsi yang merugikan negara, namun berdasarkan besaran kerugian, terdapat 11 kasus yang masuk ke dalam ‘Klasemen Liga Korupsi Indonesia’.

Fenomena Juara Baru

Pertamina menduduki posisi pertama, menunjukkan bahwa koruptor yang beraksi selama lima tahun mampu menciptakan dampak lebih besar dibandingkan dengan satu tahun saja. Fakta ini membuktikan bahwa di Liga Korupsi, “konsistensi” menentukan segalanya.

Semakin lama orang-orang membiarkan praktik ini, semakin banyak koruptor mengeruk keuntungan. Benjamin Disraeli pernah berkata, “Justice is truth in action.” Namun, ketika penegakan hukum terhenti, kebenaran pun menghilang dalam kabut ketidakadilan.

Kita harus peduli karena setiap triliun yang dikorupsi berarti hak rakyat yang dirampas. Anggaran yang seharusnya mendukung pendidikan, kesehatan, dan pembangunan justru masuk ke kantong segelintir orang.

“Kamu bukan setetes air di lautan, kamu adalah seluruh lautan dalam setetes air,” kata Jalaluddin Rumi. Kita semua punya peran dalam memutus rantai korupsi—entah sebagai pengawas, pelapor, atau sekadar penyebar kesadaran.

Harapan Liga Baru yang Bersih?

Bayangkan jika kita bisa menghapus Liga Korupsi dan menggantinya dengan Liga Integritas atau Liga Inovasi. Di liga baru ini, para juara bukan lagi mereka yang menjarah negeri, melainkan mereka yang membangunnya dengan dedikasi dan kejujuran.

Martin Luther King Jr. pernah berkata, “The arc of the moral universe is long, but it bends toward justice.” Namun, kita yang harus mendorongnya agar benar-benar mengarah ke keadilan.

Warkop DKI pernah berpesan, “Tertawalah sebelum tertawa itu dilarang.” Mari kita terus menertawakan ironi yang ada, bukan untuk menyerah, tetapi untuk menjaga kewarasan.

Semoga tawa ini bisa mengguncang kesadaran mereka yang masih bermain di Liga Korupsi.

Saatnya kita mengakhiri permainan kotor ini dan mulai merayakan kemenangan yang sesungguhnya: kemenangan rakyat.

Penulis : Ikhwan Rahmansyaf

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung
Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati
Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung

Sabtu, 19 April 2025 - 14:37 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Berita Terbaru

Jawa Barat

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:37 WIB

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB