Lebak.Nusantara.media– Masyarakat Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait proses pembebasan lahan untuk pelebaran jalan desa. Dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh PT. Gilang Hydro Lestari, dijelaskan bahwa pelebaran jalan yang awalnya berukuran 4.0 meter akan diperluas menjadi 6.0 meter, dengan total luas lahan yang terlibat mencapai 7.992,51 M².
Masyarakat meminta kejelasan mengenai nilai kompensasi yang akan diterima oleh pemilik lahan yang terdampak. PT. Gilang Hydro Lestari menyebutkan bahwa kompensasi yang ditawarkan adalah Rp. 18.000 per meter untuk lahan pertanian dan Rp. 25.000 per meter untuk lahan sawah. Namun, banyak warga yang merasa bahwa angka tersebut tidak mencerminkan nilai sebenarnya dari lahan yang akan dibebaskan, mengingat potensi ekonomi dan sosial yang ada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Cikamunding diharapkan dapat memfasilitasi dialog konstruktif antara masyarakat dan pihak perusahaan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan transparan. Masyarakat juga berharap agar proses ini tidak hanya memperhatikan aspek kompensasi, tetapi juga dampak ekonomi yang lebih luas bagi komunitas, termasuk aksesibilitas dan peningkatan infrastruktur.
Dengan adanya surat ini, masyarakat berharap agar pemerintah desa dapat memberikan perhatian lebih terhadap isu ini dan memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai pemilik lahan dihormati dan dilindungi.Masyarakat menantikan tanggapan dari pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan dan solusi yang memuaskan, demi kesejahteraan bersama.
Penulis : Tim Nusantara.media