Sritex Tutup Kurator Tanggung Jawab Pesangon Ribuan Pekerja

- Writer

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo. Nusantara.media.– PT Sri Rejeki Isman (Sritex), perusahaan tekstil ternama, resmi mengakhiri operasionalnya mulai 1 Maret 2025. Ribuan karyawan telah menyelesaikan hari kerja terakhir mereka pada Jumat, 28 Februari 2025, menandai akhir dari sebuah era bagi industri tekstil di Sukoharjo.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengonfirmasi bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah disepakati pada 26 Februari 2025. “Dari hasil negosiasi, sudah ada kesepakatan. PHK diputuskan pada 26 Februari 2025. Namun, para pekerja masih bekerja hingga 28 Februari. Jadi, libur -nya mulai 1 Maret. Mereka akan berhenti total,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua AKPERSI Kepri Desak Gubernur Copot PPTK Diskominfo Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan

Nasib ribuan karyawan Sritex kini berada di tangan kurator yang akan bertanggung jawab atas proses PHK dan pembayaran pesangon. “Ini (PHK) menjadi wewenang kurator. Selanjutnya, tanggung jawab terhadap [informasi yang hilang dalam teks asli],” jelas Sumarno.

Sumarno meyakinkan “Insyaallah aman, ”

Mengenai pesangon, Sumarno menegaskan bahwa pembayarannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab kurator, bukan lagi pihak Sritex.

Penulis : Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GERMALA-K Laporkan Dugaan Pungutan Liar ke KPK Terkait Program P3TGAI dan Sanimas
Tabrakan Beruntun di Wanajaya, Pickup Tabrak Dua Motor dan Coba Kabur
Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya
Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia
Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA
Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 17:43 WIB

GERMALA-K Laporkan Dugaan Pungutan Liar ke KPK Terkait Program P3TGAI dan Sanimas

Rabu, 10 September 2025 - 13:35 WIB

Tabrakan Beruntun di Wanajaya, Pickup Tabrak Dua Motor dan Coba Kabur

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Senin, 8 September 2025 - 13:47 WIB

Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya

Senin, 8 September 2025 - 11:25 WIB

Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia

Berita Terbaru