Temukan Pelanggaran, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia: Disertasi Bahlil Harus Dibatalkan

- Writer

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia saat promosi doktor (Foto: Kementeria ESDM)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia saat promosi doktor (Foto: Kementeria ESDM)

Nusantara Media – Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menggelar sidang etik lanjutan terkait pembatalan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Keputusan sidang menetapkan bahwa Bahlil harus menyusun ulang disertasinya.

Bahlil menulis disertasinya untuk program doktoral dengan judul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

“Harus mengulang,” ujar Guru Besar FIB Universitas Indonesia, Prof. Manneke Budiman, pada Jumat (28/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa jika Bahlil memilih untuk tidak mengulang, maka satu-satunya pilihan adalah mengundurkan diri.

“Artinya tidak di-DO. Jika tidak mau ulang, ya undur diri berarti,” jelasnya.

Bahlil menempuh studi doktoral di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI. Sementara itu, sidang terbuka untuk promosi gelar doktornya berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Baca Juga :  Keluarga Sarmunah di Pandeglang Butuh Bantuan

Bahlil menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu sangat singkat, kurang dari tiga tahun, yang kemudian menarik perhatian publik. Hal ini mendorong UI untuk melakukan penyelidikan.

Hasil investigasi pada November 2024 membuat UI menunda kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktor (S3) SKSG hingga sidang etik berlangsung. Selain itu, UI menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas polemik yang muncul terkait kasus ini.

4 Pelanggaran Program Doktor (S3) Bahlil Lahadalia

DGB UI telah menyelidiki kasus ini secara mendalam dengan penuh kehati-hatian dan menemukan bahwa Bahlil melakukan empat pelanggaran. Ke empat pelanggaran tersebut yaitu:
  1. Ketidakjujuran dalam pengambilan data. Bahlil tidak jujur dalam pengambilan data disertasinya, karena mengumpulkan data penelitian tanpa izin narasumber dan menggunakannya secara tidak transparan.
  2. Pelanggaran standar akademik, Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
  3. Perlakuan khusus dalam proses akademik. Bahlil mendapatkan perlakuan istimewa dalam proses akademik, termasuk kemudahan dalam pembimbingan, kelulusan, dan perubahan penguji secara mendadak.
  4. Ada konflik kepentingan. Dijelaskan promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.
Baca Juga :  Proyek Jalan di Pandeglang Diduga Bermasalah
“Alasannya tampaknya sama dengan yang sudah beredar di mana-mana, pelanggaran etika akademik,” tutup dia.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ismeth Abdullah Hadiri Reses di Tanjungpinang, Serap Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Banjir hingga Pendidikan
Selpia, Korban Tsunami yang Terlupakan: Anak 20 Tahun Menderita Gizi Buruk di Huntap Pandeglang
Kisah Pilu Sindy Suciawaty dan Anaknya yang Lumpuh Otak serta Gizi Buruk
TAWURAN MAUT DI MATRAMAN TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAY
Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah
Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang
Bantuan Beras untuk 2.524 KPM di Labuan Pandeglang Dukung Nelayan Atasi Kesulitan Ekonomi
Bentrokan Antarwarga di Morowali Utara, 4 Luka, 1 Pondok Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18 WIB

Ismeth Abdullah Hadiri Reses di Tanjungpinang, Serap Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Banjir hingga Pendidikan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:24 WIB

Selpia, Korban Tsunami yang Terlupakan: Anak 20 Tahun Menderita Gizi Buruk di Huntap Pandeglang

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:14 WIB

Kisah Pilu Sindy Suciawaty dan Anaknya yang Lumpuh Otak serta Gizi Buruk

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:17 WIB

TAWURAN MAUT DI MATRAMAN TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAY

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:28 WIB

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Berita Terbaru