Sebanyak 3,604 Warga Labuan Terima PKH

- Writer

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang.Nusantara.media – Sebanyak 3.604 warga Kecamatan Labuan menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu tahun 2025. Program yang tersebar di sembilan desa disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kepada penerima program tersebut.

Koordinator Kecamatan PKH Kecamatan Labuan, Herawati menyampaikan terkait ada info pungutan di salah satu Desa pihaknya memastikan hal itu tidak dilakukan oleh para pendamping. Selain itu pihaknya juga tidak pernah memerintahkan kepada para penerima bantuan agar tidak memberi siapapun dalam hal berkaitan dengan program ini.

“Saya selalu berpesan agar para KPM tidak memberi kesiapapun termasuk kepada teman-teman pendamping. Untuk para pendamping  agar tidak meminta apapun dari si penerima bantuan,” ungkapnya.

Lanjut, dari sembilan Desa yang ada di Kecamatan Labuan, ada tujuh orang Pendamping  dalam program ini. Untuk tugasnya ini memastikan bantuan PKH ini sampai ke KPM dari pemerintah pusat lewat Kementrian sosial. Adapun saat sampai dan diterima oleh warga, pendamping tidak pernah menyaranakan untuk memberi pada sisapapun, justru meminta para penerima bantuan agar memanfaatkan ini dengan baik.

“Bagi warga  penerima bantuan jangan takut lapor kalau ada pendamping yang coba-coba melakukan pungli. Dan atau pihak lain untuk lapor. Dan para penerima juga jangan memberi pada siapapun berapapun nilainya kalau pada ujungnya ini dianggap memberatkan buat penerima,” tegasnya.

Baca Juga :  GAMMA Layangkan Surat Aksi Di Kantor Pusat PTPN IV Palmco

Tenaga Kesejahtaran Sosial Kecamatan Labuan (TKSK) dan Pendamping bantuan sembako, Adnan menyampaikan sebelumnya pihaknya telah menghimbau kepada desa mulai aparataur sampai tingkatan RT tidak melakuan hal – hal berbau pungli.

“Saya berharap untuk KPM penerima bantuan jika ada oknum dari pihak manapun yang minta tidak boleh diberi. Jangan sampai para KPM memberi lalu dianggap pungli, padahal dari pihak desa dan pendamping tidak ada yang meminta, saya berharap para penerima juga bisa faham,” ungkapnya.

Penulis : Yona

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Banyuasin Gelar Bimtek Kurikulum 2025-2026 di SDN 1 Banyuasin 1
Camat Kecamatan Sumur dan Ketua PHBN Resmi Buka Turnamen Sepak Bola di HUT – RI Ke 80
Sosialisasi Ketahanan Ekonomi Masyarakat 2025: Kesbangpol Pandeglang Gagas Pembekalan Ketahanan Ekonomi di Kecamatan Labuan
DPW JPMI Banten Laporkan CV. GSM ke Polda Banten atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Warga Pandeglang Tolak Gunung Karang Jadi Destinasi Wisata Camping, Trekking, dan Gowes
Bupati Pandeglang Buka Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Kebakaran di Labuan, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat
Kapolresta Tangerang Turun Langsung ke Stasiun Tigaraksa Sikapi Video Viral Pemaksaan Penurunan Penumpang*
Anggota Sat Pam Obvit Polresta Tangerang melaksanakan patroli Pariwisata Hutan Kota Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:20 WIB

Dinas Pendidikan Banyuasin Gelar Bimtek Kurikulum 2025-2026 di SDN 1 Banyuasin 1

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:28 WIB

Camat Kecamatan Sumur dan Ketua PHBN Resmi Buka Turnamen Sepak Bola di HUT – RI Ke 80

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:59 WIB

Sosialisasi Ketahanan Ekonomi Masyarakat 2025: Kesbangpol Pandeglang Gagas Pembekalan Ketahanan Ekonomi di Kecamatan Labuan

Selasa, 29 Juli 2025 - 01:00 WIB

DPW JPMI Banten Laporkan CV. GSM ke Polda Banten atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:30 WIB

Warga Pandeglang Tolak Gunung Karang Jadi Destinasi Wisata Camping, Trekking, dan Gowes

Berita Terbaru