Pandeglang.Nusantara.media – Sebanyak 3.604 warga Kecamatan Labuan menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu tahun 2025. Program yang tersebar di sembilan desa disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kepada penerima program tersebut.
Koordinator Kecamatan PKH Kecamatan Labuan, Herawati menyampaikan terkait ada info pungutan di salah satu Desa pihaknya memastikan hal itu tidak dilakukan oleh para pendamping. Selain itu pihaknya juga tidak pernah memerintahkan kepada para penerima bantuan agar tidak memberi siapapun dalam hal berkaitan dengan program ini.
“Saya selalu berpesan agar para KPM tidak memberi kesiapapun termasuk kepada teman-teman pendamping. Untuk para pendamping agar tidak meminta apapun dari si penerima bantuan,” ungkapnya.
Lanjut, dari sembilan Desa yang ada di Kecamatan Labuan, ada tujuh orang Pendamping dalam program ini. Untuk tugasnya ini memastikan bantuan PKH ini sampai ke KPM dari pemerintah pusat lewat Kementrian sosial. Adapun saat sampai dan diterima oleh warga, pendamping tidak pernah menyaranakan untuk memberi pada sisapapun, justru meminta para penerima bantuan agar memanfaatkan ini dengan baik.
“Bagi warga penerima bantuan jangan takut lapor kalau ada pendamping yang coba-coba melakukan pungli. Dan atau pihak lain untuk lapor. Dan para penerima juga jangan memberi pada siapapun berapapun nilainya kalau pada ujungnya ini dianggap memberatkan buat penerima,” tegasnya.
Tenaga Kesejahtaran Sosial Kecamatan Labuan (TKSK) dan Pendamping bantuan sembako, Adnan menyampaikan sebelumnya pihaknya telah menghimbau kepada desa mulai aparataur sampai tingkatan RT tidak melakuan hal – hal berbau pungli.
“Saya berharap untuk KPM penerima bantuan jika ada oknum dari pihak manapun yang minta tidak boleh diberi. Jangan sampai para KPM memberi lalu dianggap pungli, padahal dari pihak desa dan pendamping tidak ada yang meminta, saya berharap para penerima juga bisa faham,” ungkapnya.
Penulis : Yona