Sebanyak 3,604 Warga Labuan Terima PKH

- Writer

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang.Nusantara.media – Sebanyak 3.604 warga Kecamatan Labuan menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu tahun 2025. Program yang tersebar di sembilan desa disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kepada penerima program tersebut.

Koordinator Kecamatan PKH Kecamatan Labuan, Herawati menyampaikan terkait ada info pungutan di salah satu Desa pihaknya memastikan hal itu tidak dilakukan oleh para pendamping. Selain itu pihaknya juga tidak pernah memerintahkan kepada para penerima bantuan agar tidak memberi siapapun dalam hal berkaitan dengan program ini.

“Saya selalu berpesan agar para KPM tidak memberi kesiapapun termasuk kepada teman-teman pendamping. Untuk para pendamping  agar tidak meminta apapun dari si penerima bantuan,” ungkapnya.

Lanjut, dari sembilan Desa yang ada di Kecamatan Labuan, ada tujuh orang Pendamping  dalam program ini. Untuk tugasnya ini memastikan bantuan PKH ini sampai ke KPM dari pemerintah pusat lewat Kementrian sosial. Adapun saat sampai dan diterima oleh warga, pendamping tidak pernah menyaranakan untuk memberi pada sisapapun, justru meminta para penerima bantuan agar memanfaatkan ini dengan baik.

“Bagi warga  penerima bantuan jangan takut lapor kalau ada pendamping yang coba-coba melakukan pungli. Dan atau pihak lain untuk lapor. Dan para penerima juga jangan memberi pada siapapun berapapun nilainya kalau pada ujungnya ini dianggap memberatkan buat penerima,” tegasnya.

Baca Juga :  Komunitas Ambulans Gerem Asem Serang Raya Berbagi Ta'jil

Tenaga Kesejahtaran Sosial Kecamatan Labuan (TKSK) dan Pendamping bantuan sembako, Adnan menyampaikan sebelumnya pihaknya telah menghimbau kepada desa mulai aparataur sampai tingkatan RT tidak melakuan hal – hal berbau pungli.

“Saya berharap untuk KPM penerima bantuan jika ada oknum dari pihak manapun yang minta tidak boleh diberi. Jangan sampai para KPM memberi lalu dianggap pungli, padahal dari pihak desa dan pendamping tidak ada yang meminta, saya berharap para penerima juga bisa faham,” ungkapnya.

Penulis : Yona

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zakiyah-Najib Unggul Telak dengan Perolehan Suara hingga 76%
Hasil Quick Count PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025
Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu
Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung
Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong
Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia
Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 22:33 WIB

Zakiyah-Najib Unggul Telak dengan Perolehan Suara hingga 76%

Sabtu, 19 April 2025 - 20:44 WIB

Hasil Quick Count PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 15:48 WIB

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Jumat, 18 April 2025 - 18:12 WIB

Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong

Berita Terbaru

Nasional

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan dan Dukung Program

Sabtu, 19 Apr 2025 - 23:00 WIB

Banten

Hasil Quick Count PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:44 WIB

Nasional

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:12 WIB

Banten

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:48 WIB